SOLOPOS.COM - Bandara Adi Soemarmo (Burhan AN/JIBI/Solopos)

Adanya “zona merah” taksi online dan berbagai pembatasan angkutan umum di Bandara Adi Soemarmo dipertanyakan dasar hukumnya.

Solopos.com, SOLO — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Solo menggelar diskusi publik bertema Menguarai Benang Kusut Transportasi Bandara di Rumah Banjarsari, di Jl. Syamsurizal No. 10 Stabelan, Banjarsari, Sabtu (10/3/2018). Beberapa masukan diberikan kepada PT. Angkasa Pura (AP) I yang menjadi pengelola Bandara Adi Soemarmo, Boyolali.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Diskusi itu diselenggarakan menyikapi insiden tak menyenangkan yang dialami seorang penumpang taksi berbasis aplikasi online yang terjadi di wilayah Bandara Adi Soemarmo Februari lalu dan dinilai merugikan konsumen. Dugaan persaingan tak sehat dalam bisnis transportasi mengakibatkan masyarakat sulit mengakses moda transportasi di ruang publik.

Kasus yang viral itu seakan menjadi sebuah gunung es atas kejadian-kejadian lain yang membuktikan kalau masyarakat tak bebas memilih moda transportasi publik di Bandara Adi Soemarmo. Padahal, idealnya penumpang dapat memilih transportasi publik jenis apapun dari manapun mereka berada.

AJI menghadirkan beberapa pembicara seperti pengamat transportasi dari UNS Solo Syafii, pemerhati pariwisata dan mantan Ketua ASITA Solo Daryono, pemerhati konsumen sekaligus mantan Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Solo Bambang Ary Wibowo, dan perwakilan AP I I Wayan Ova.

Syafii mengatakan segala yang bersinggungan dengan online tak mungkin bisa dibendung. Kini konsumen bisa memilih layanan yang paling baik. Jika pengelolaan transportasi dari dan ke bandara Adi Soemarmo masih berpaku pada mindset lama, model tersebut jelas akan ditinggalkan.
“PT. AP I harus lebih akomodatif terhadap angkutan publik yang lain,” ungkapnya.

Ia menilai bandara memiliki posisi strategis. Dengan perkembangan yang terjadi, seluruh pihak hendaknya tak hanya menilai Solo hanya sebagai tujuan wisata, tetapi ada kegiatan lain seperti rapat-rapat atau meeting.

“Harus ada perbaikan infrastruktur transportasi di bandara, tentunya dengan mengacu para regulasi yang ada. Sudah saatnya bandara akomodatif dengan perkembangan yang ada,” kata dia.

Pemerhati konsumen yang juga mantan Kepala Badan Penyelesai Sengkete Konsumen (BPSK) Solo, Bambang Ary Wibowo, menilai adanya zona merah, sweeping, hingga pungutan Rp500.000 kepada taksi online yang kedapatan membawa penumpang di wilayah bandara, adalah bentuk kesewenang-wenangan yang tak berdasar hukum. Pungutan, kata dia, bisa diartikan sebagai pungutan liar.

“Zona merah itu apa to? Saya baru mendengar. Mana wilayah militer dan mana wilayah sipil? Di luar pagar itu wilayah sipil. Tidak ada zona merah. Saya menolak ada radius 2 Km. Batasannya seperti apa? Kalau mau atur penumpang dengan 2 km, apa dasarnya?,” kata dia.

Ia mengatakan kasus yang melibatkan konsumen dengan Puskopau sebagai penyedia taksi bandara bukan barang baru. Selama periode 2011-2014, ia yang kala itu menjadi Ketua BPSK Solo menangani 14 kasus.

“Tak ada manfaatnya monopoli. Taksi premium belum digarap. Padahal, ke depan setelah ada akses kereta api ke bandara dan satu pintu tol yang masuk langsung ke bandara, bandara akan sangat ramai,” kata dia.

Pemerhati pariwisata, Daryono, mengatakan selama pariwisata tak jadi pilihan kepala daerah, selamanya pariwisata tak akan berkembang. Sudah saatnya para kepala daerah memikirkan akses bandara.

“Bagaimana mengurai. Kalau Puskopau tempatnya strategis, wajar. Tapi yang penting sharing ekonomi, membuka dengan yang lain. Di Bandara Adi Soemarmo itu konsumen hanya diberi dua pilihan transportasi, dekat atau jauh, murah atau mahal, dominasi atau minoritas. Padahal seharusnya ada banyak pilihan sehingga wisatawan dan pelaku pariwisata nyaman,” kata mantan Ketua ASITA Solo itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya