SOLOPOS.COM - Foto Gunung Merapi JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, SLEMAN–Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY bersama Teknik Geodesi UGM dan Bank Dunia membuat pemetaan kolaboratif zona terlarang Merapi.

Pemetaan ini merupakan perpaduan dari berbagai peta rawan bencana yang dibuat sejumlah pihak sebelumnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Gatot Saptadi mengatakan peta kolaboratif ini menghasilkan peta dengan skala 1:2.000. Artinya, dengan skala tersebut, setiap rumah dan lahan milik warga di daerah rawan bencana akan terlihat dengan jelas.

Nantinya, kata dia, akan tersusun rencana detil tata ruang (RDTR) guna melengkapi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

“Peta ini akan berisi zona-zona kawasan terlarang untuk pemukiman dan rekomendasi pemanfaatan lahan di dalamnya,” kata Gatot di sela-sela lokakarya Pemetaan Kolaboratif Zona Rawan Bencana Merapi di Hotel Grand Dafam, Rabu (30/10/2013).

Peta ini dibuat dengan memadukan data citra foto udara pemetaan LIDAR dari BNPB, data kawasan rawan bencana dan data area terdampak langsung dari BPPTKG, lokasi sabo dam dari BBWS, dokumen digital rencana detil tata ruang dari Dinas PU ESDM DIY, data batas dusun dan batas desa dari Dinas Pengendalian Pertanahan Daerah Sleman, data hunian tetap dalam kawasan dari PMT Rekompak dan batas bidang tanah dari BPN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya