SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan barang bukti dan dua tersangka berinisial JM (dua kiri) dan SAN (tiga kiri) atas kasus perusakan Zensho Family Karaoke saat gelar kasus di Mapolresta Solo, Rabu (2/4/2014). Kasus perusakan Zensho Family Karaoke terjadi pada Minggu (23/2/2014) lalu. (JIBI/Solopos/Septian Ade Mahendra)

Solopos.com, SOLO — Khuzaimah alias Jaim, 25, dan Susilo, 36, ditetapkan sebagai tersangka perusakan Zensho Family Karaoke di Jl. Kebangkitan Nasional No. 59, Sriwedari, Laweyan, Solo. Keduanya dinilai penyidik terbukti turut terlibat dalam peristiwa yang terjadi, Minggu (23/2/2014) dini hari lalu itu.

Menurut polisi, aksi anarkistis tersebut dilakukan bersama 13 rekan mereka. Polisi mengklaim telah mengantongi identitas teman-teman Jaim dan kini sedang mengejar mereka. Penetapan status tersangka disampaikan Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo, Rabu (2/4/2014).

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Guntur mengatakan, penangkapan Jaim kali pertama dilaksanakan atas dasar dugaan dia terlibat dalam kasus pengeroyokan dua remaja, AY dan NB, di Baturono, Pasar Kliwon, Minggu (23/3/2014) lalu. Dia ditangkap saat hendak keluar dari rumah kontrakannya di Losari RT 001/RW 002, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (29/3/2014) petang.

Dalam perkembangannya, lanjut Guntur, Jm mengaku terlibat dalam perusakan Zensho. Berangkat dari hal itu polisi selanjutnya membekuk Susilo di rumahnya di Danukusaman, Serengan, Solo, tiga jam setelah penengkapan Jaim. Sehari setelahnya polisi menggeledah rumah indekos Jaim untuk mencari barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan Jaim mengaku saat kejadian di Zensho berada di depan lokasi dan membawa sajam [senjata tajam]. Sedangkan Susilo kala itu berada di dekat mobil Honda Jazz yang di seberang Zensho sambil membawa bom molotov. Bom itu dilempar dia ke dekat mobil. Terkait dengan kejadian di Baturono, Jaim juga merupakan tersangka,” terang Guntur didampingi Kasubaghumas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati.

Lebih lanjut disampaikan dia, aksi perusakan di Zensho telah direncanakan terlebih dahulu. Kedua tersangka mengaku sebelum beraksi mereka berkumpul di suatu tempat. Ketika ditanya lokasi berkumpulnya Jaimm, Susilo, dan rekan mereka lainnya, Guntur hanya mengatakan di Solo. Mantan Kabagops Polres Banyumas itu menginformasikan, kedua tersangka dan pelaku lain bergerak setelah mendapat instruksi dari seseorang. Sebelumnya, mereka mendapat kepastian informasi ada penyakit masyarakat (pekat) yang sedang digelar di Zensho.

Namun, seusai mengatakan terkait adanya instruksi tersebut, Guntur mengatakan Jaimm dan Susilo bukan berasal dari kelompok mana pun. Dia juga menyebut para pelaku tidak memiliki pemimpin yang mengorganisasi. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-1 dan 2 KUHP tentang kekerasan terhadap barang dan orang secara bersama-sama. Jaim dan Susilo disangka telah bersama-sama 13 orang lainnya merusak barang-barang di Zensho, seperti pintu kaca, monitor komputer, kulkas dan pos Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Sriwedari yang tak jauh dari tempat kejadian perkara.

Selain itu, mereka bersama-bersama melukai pekerja Zensho, Tri Cahyani, Siti Maryanti, dan Ririn Maryani. Tri mengalami luka bakar, Siti mengalami luka akibat pecahan kaca, dan Ririn mengalami luka memar di paha kanan dan tangan kiri memar karena dipukul menggunakan kursi.

“Mereka mengaku aksi itu dilakukan untuk memerangi pekat. Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Mereka ada kaitannya atau tidak dengan tindak pidana lainnya masih kami telusuri. Pelaku lain juga masih kami kejar,” imbuh Guntur mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Adapun barang bukti yang dimiliki untuk membawa mereka ke pengadilan seperti, satu unit HT milik petugas Linmas Kelurahan Sriwedari yang dirampas, rekaman CCTV, satu buah martil yang diduga digunakan untuk memecah pintu kaca, pecahan botol diduga pecahan bom molotov. Tak sekadar itu, polisi juga menyita pakaian dan perlengkapan yang digunakan Jm seperti, jaket, celana panjang, masker, helm, dan sepasang kaus tangan yang semuanya berwarna hitam. Sementara itu, Jaim maupun Susilo saat dimintai konfirmasi wartawan menolak berkomentar.

SOLO—Khuzaimah alias Jaim, 25, dan Susilo, 36, ditetapkan sebagai tersangka perusakan Zensho Family Karaoke di Jl. Kebangkitan Nasional No. 59, Sriwedari, Laweyan, Solo. Keduanya dinilai penyidik terbukti turut terlibat dalam peristiwa yang terjadi, Minggu (23/2) dini hari lalu itu.

Menurut polisi, aksi anarkistis tersebut dilakukan mereka bersama 13 teman-teman yang lain. Polisi mengklaim telah mengantongi identitas teman-teman Jaim dan kini sedang mengejar mereka. Penetapan status tersangka disampaikan Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo, Rabu (2/4).

Guntur mengatakan, penangkapan Jaim kali pertama dilaksanakan atas dasar dugaan dia terlibat dalam kasus pengeroyokan dua remaja, AY dan NB, di Baturono, Pasar Kliwon, Minggu (23/3) lalu. Dia ditangkap saat hendak keluar dari rumah kontrakannya di Losari RT 001/RW 002, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (29/3) petang. Dalam perkembangannya, lanjut Guntur, Jm mengaku terlibat dalam perusakan Zensho. Berangkat dari hal itu polisi selanjutnya membekuk Susilo di rumahnya di Danukusaman, Serengan, Solo, tiga jam setelah penengkapan Jaim. Sehari setelahnya polisi menggeledah rumah indekos Jaim untuk mencari barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan Jaim mengaku saat kejadian di Zensho berada di depan lokasi dan membawa sajam [senjata tajam]. Sedangkan Susilo kala itu berada di dekat mobil Honda Jazz yang di seberang Zensho sambil membawa bom molotov. Bom itu dilempar dia ke dekat mobil. Terkait dengan kejadian di Baturono, Jaim juga merupakan tersangka,” terang Guntur didampingi Kasubaghumas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati.

Lebih lanjut disampaikan dia, aksi perusakan di Zensho telah direncanakan terlebih dahulu. Kedua tersangka mengaku sebelum beraksi mereka berkumpul di suatu tempat. Ketika ditanya lokasi berkumpulnya Jaimm, Susilo, dan rekan mereka lainnya, Guntur hanya mengatakan di Solo. Mantan Kabagops Polres Banyumas itu menginformasikan, kedua tersangka dan pelaku lain bergerak setelah mendapat instruksi dari seseorang. Sebelumnya, mereka mendapat kepastian informasi ada penyakit masyarakat (pekat) yang sedang digelar di Zensho.

Namun, seusai mengatakan terkait adanya instruksi tersebut, Guntur mengatakan Jaimm dan Susilo bukan berasal dari kelompok mana pun. Dia juga menyebut para pelaku tidak memiliki pemimpin yang mengorganisasi. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-1 dan 2 KUHP tentang kekerasan terhadap barang dan orang secara bersama-sama. Jaim dan Susilo disangka telah bersama-sama 13 orang lainnya merusak barang-barang di Zensho, seperti pintu kaca, monitor komputer, kulkas dan pos Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Sriwedari yang tak jauh dari tempat kejadian perkara.

Selain itu, mereka bersama-bersama melukai pekerja Zensho, Tri Cahyani, Siti Maryanti, dan Ririn Maryani. Tri mengalami luka bakar, Siti mengalami luka akibat pecahan kaca, dan Ririn mengalami luka memar di paha kanan dan tangan kiri memar karena dipukul menggunakan kursi.

“Mereka mengaku aksi itu dilakukan untuk memerangi pekat. Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Mereka ada kaitannya atau tidak dengan tindak pidana lainnya masih kami telusuri. Pelaku lain juga masih kami kejar,” imbuh Guntur mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Adapun barang bukti yang dimiliki untuk membawa mereka ke pengadilan seperti, satu unit HT milik petugas Linmas Kelurahan Sriwedari yang dirampas, rekaman CCTV, satu buah martil yang diduga digunakan untuk memecah pintu kaca, pecahan botol diduga pecahan bom molotov. Tak sekadar itu, polisi juga menyita pakaian dan perlengkapan yang digunakan Jm seperti, jaket, celana panjang, masker, helm, dan sepasang kaus tangan yang semuanya berwarna hitam. Sementara itu, Jaim maupun Susilo saat dimintai konfirmasi wartawan menolak berkomentar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya