SOLOPOS.COM - Raffi Ahmad (http://news.liputan6.com/read/497563/raffi-ahmad-dibekuk-di-lokasi-pesta-shabu)

Raffi Ahmad (http://news.liputan6.com/read/497563/raffi-ahmad-dibekuk-di-lokasi-pesta-shabu)

JAKARTA— Zarima Mirafsur, mantan Ratu Ekstasi medio 1990-an, menyambangi kantor Badan Narkotika Nasional guna mengusulkan rehabilitasi kepada para terperiksa yang diamankan dari kediaman Raffi Ahmad, Minggu (27/1/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perempuan yang sempat tertangkap tangan membawa 30.000 ekstasi di era 1990-an mengaku memiliki yayasan yang menangani korban penyalahgunaan narkoba. Yayasan tersebut membimbing para korban dalam menjalani rehabilitasi.

“Saya ke sini untuk upayakan mereka direhabilitasi meskipun belum tahu hasil pemeriksaannya,” jelasnya saat ditemui di kantor BNN, Jumat (1/2/2013).

Dia menuturkan perkembangan jaringan narkotika di Indonesia berbeda dibandingkan dengan masa dia diciduk kepolisian saat itu. Namun, dia berharap Raffi dan para rekannya diberi kesempatan untuk direhabilitasi apabila status mereka telah diputuskan BNN.

Raffi Ahmad merupakan salah satu dari delapan orang yang masih tertahan di kantor BNN sejak penggerebekan di kediaman pribadinya, Minggu.  BNN telah menyatakan tujuh orang dinyatakan positif menggunakan obat-obatan tertentu, yakni R, RJ, K, W, M, MF, dan J sedangkan UW terbukti negatif. Kedelapan orangnya akan segera ditentukan statusnya pada hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya