Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Zaman Dahulu, Wajar Perempuan Jawa Menikah di Usia 12 Tahun

Zaman Dahulu, Wajar Perempuan Jawa Menikah di Usia 12 Tahun
user
Rabu, 14 Desember 2022 - 15:52 WIB
share
SOLOPOS.COM - Seorang perempuan (anak) berusia belasan tahun [kemungkinan 12 tahun] yang telah memiliki anak. (KITLV/via @potretsejarahindonesia)

Solopos.com, SOLO — Pada zaman dahulu, perempuan Jawa menikah di usia 12 tahun adalah hal yang wajar. Hal itu dikarenakan banyak faktor, salah satunya tingkat kemiskinan yang membuat orang tua menikahkan anak mereka agar tak lagi menanggung biaya hidupnya. Hal itu tampak dalam salah satu foto yang diunggah di laman koleksi digital Universitas Leiden Belanda.

Seorang perempuan berusia 12 tahun, yang seharusnya masih kategori anak, sudah menggendong bayi, anaknya yang kira-kira berusia di bawah satu tahun. Di masa kini, perkawinan anak masih terjadi meski pemerintah telah mengatur batasan usia kedua calon mempelai untuk menikah.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN