Solopos.com, SOLO — Pada zaman dahulu, perempuan Jawa menikah di usia 12 tahun adalah hal yang wajar. Hal itu dikarenakan banyak faktor, salah satunya tingkat kemiskinan yang membuat orang tua menikahkan anak mereka agar tak lagi menanggung biaya hidupnya. Hal itu tampak dalam salah satu foto yang diunggah di laman koleksi digital Universitas Leiden Belanda.
Seorang perempuan berusia 12 tahun, yang seharusnya masih kategori anak, sudah menggendong bayi, anaknya yang kira-kira berusia di bawah satu tahun. Di masa kini, perkawinan anak masih terjadi meski pemerintah telah mengatur batasan usia kedua calon mempelai untuk menikah.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.