SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong>&nbsp;– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun menyatakan takaran zakat fitrah di <a title="Jelang Ramadan, Harga Daging Ayam di Pasar Madiun Naik" href="http://madiun.solopos.com/read/20180508/516/915032/jelang-ramadan-harga-daging-ayam-di-pasar-madiun-naik">Kota Madiun</a> pada 2018 ditetapkan meningkat 0,5 kilogram menjadi 3 kilogram dari tahun sebelumnya yang hanya 2,5 kilogram.</p><p><span>Ketua MUI Kota Madiun Sutoyo mengatakan penetapan jumlah zakat fitrah tersebut berdasarkan hasil koordinasi MUI bersama Kantor Kementerian Agama Kota Madiun, Badan Amil Zakat (BAZ) setempat, serta organisasi masyarakat (Ormas) Islam di wilayah Kota Madiun.</span></p><p>"Zakat fitrah tahun ini ditetapkan sebesar 3 kilogram beras atau <a title="Bulog Jatim Pastikan Stok Beras Aman hingga 7 Bulan" href="http://madiun.solopos.com/read/20180508/516/914934/bulog-jatim-pastikan-stok-beras-aman-hingga-7-bulan">meningkat dari tahun lalu</a> yang mencapai 2,5 kilogram beras," ujar Sutoyo kepada wartawan di Madiun, Selasa (8/5/2018).</p><p><span>Sutoyo menambahkan penetapan jumlah zakat fitrah tersebut juga mengacu keputusan MUI Jawa Timur untuk menghindari <em>khilafiyah</em>.</span></p><p><span>"Untuk menghindari <em>khilafiyah</em>, ada mazab yang berpendapat, zakat fitrah itu bisa dibayar 2,5 kilogram, 2,7 kilogram dan sebagainya. Guna menghindari itu, pertimbangan beberapa ormas, maka zakat fitrah ditetapkan 3 kilogram sehingga tidak ada perbedaan pendapat," kata Sutoyo.</span></p><p><span>Dia menambahkan harga beras medium jenis IR64 Rp9.500 per kilogram, sehingga jika zakat fitrah tersebut diuangkan mencapai sebesar Rp28.500.</span></p><p>"Sedangkan untuk beras premium jenis <a title="Harga Telur di Madiun Naik Jelang Puasa, Ini Sebabnya" href="http://madiun.solopos.com/read/20180507/516/914870/harga-telur-di-madiun-naik-jelang-puasa-ini-sebabnya">mentik dan bengawan</a> ditetapkan Rp11.500 per kilogam, sehingga jika diuangkan menjadi Rp34.500 untuk setiap 3 kilogram beras," kata dia.</p><p><span>Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun, Ahmad Munir, menambahkan pertimbangan lain zakat fitrah dibayarkan 2,5 kilogram, dikhawatirkan takarannya tidak genap akibat adanya beras tidak utuh atau menir.</span></p><p><span>"Untuk itu, zakat fitrah dibulatkan menjadi 3 kilogram beras. Dengan penetapan itu Insya Allah sudah pas dan sempurna," kata Munir.</span></p><p><span>Menindaklanjuti penetapan besaran zakat fitrah tersebut, pihaknya akan segera membuat surat edaran untuk disampaikan ke pelajar dan masyarakat.</span></p><p>Sebagai informasi, zakat fitrah merupakan penyempurna amal ibadah umat Islam selama Bulan Suci Ramadan. Zakat fitrah boleh dibayarkan kapan saja sepanjang masih berada pada bulan Ramadan, yakni mulai hari pertama puasa Ramadan hingga malam takbiran menjelang Hari Raya Idul Fitri.</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya