Rabu, 21 September 2011 - 12:06 WIB

Zainal pertanyakan bukti perkara surat palsu MK

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA [SPFM], Mantan panitera Mahkamah Konstitusi Zainal Arifin mempertanyakan proses penetapan dirinya menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat MK. Bukan hanya itu, dia juga mempertanyakan bukti-bukti yang didapatkan penyidik Bareskrim dalam penetapan tersebut.

Hal ini disampaikan melalui kuasa hukum Zainal Ahmad Rifai dalam gelar perkara bersama internal Polri, Kompolnas, dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Ahmad berharap gelar perkara ini dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan kliennya dan penerapan hukum yang salah dapat terkuak. [kcm/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif