SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA [SPFM], Mantan panitera Mahkamah Konstitusi Zainal Arifin mempertanyakan proses penetapan dirinya menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat MK. Bukan hanya itu, dia juga mempertanyakan bukti-bukti yang didapatkan penyidik Bareskrim dalam penetapan tersebut.

Hal ini disampaikan melalui kuasa hukum Zainal Ahmad Rifai dalam gelar perkara bersama internal Polri, Kompolnas, dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Ahmad berharap gelar perkara ini dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan kliennya dan penerapan hukum yang salah dapat terkuak. [kcm/ard]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya