SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Zaenal Arifin, yang menjadi terpidana kasus korupsi dana APBD Kota Solo 2003 mengatakan hingga saat ini belum menerima putusan MA.

Dia mengatakan tidak mau berandai-andai dan bersikap seakan-akan surat putusan tersebut sudah ia terima. Meski demikian, ketika ditanya wartawan mengenai ancaman hukuman satu tahun penjara, Zainal mengatakan akan melaksanakan putusan MA sebagai tanggung jawab warga negara yang baik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Apa pun keputusan MA, sebagai warga negara yang taat hukum saya siap melaksanakannya. Namun, saya tidak mau berandai-andai surat sudah saya terima,” ujarnya ketika ditemui wartawan, Selasa (8/3/2011).

Ihwal eksekusi terhadap Hasan Mulachella, Zaenal menolak berkomentar. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Solo itu justru mengomentari dana asuransi yang menjadi pokok perkara.

“Saya tidak pernah menerima dan asuransi. Memang ada banyak nasabah tetapi saya benar-benar tidak menerima. Jadi kalau saya diminta mengembalikan uang sejumlah Rp 53 juta itu, ya bingung juga, karena saya tidak menerima,” tegasnya. Zainal menambahkan tidak ada tanda bukti penerimaan uang senilai Rp 53 juta.

“Bukti apa <I>lha wong<I> saya tidak pernah menerima,” tandasnya.

Sementara itu, mantan anggota DPRD Solo, Satriyo Hadinagoro, yang juga menjadi terpidana dalam kasus yang sama, menjelaskan hingga saat ini belum menerima surat keputusan MA. Oleh sebab itu dia menolak berkomentar mengenai putusan hukuman satu tahun bagi terpidana kasus korupsi dana APBD Kota Solo 2003.

“Sekarang ini saya masih fokus dengan putusan MA. Kalau putusan itu sudah saya terima baru saya mau berkomentar. Tapi kalau belum saya terima, saya belum mau berkomentar,” ujarnya ketika dihubungi melalui telepon.

Mantan anggota DPRD Solo lainnya yang juga berstatus terpidana, Bambang Rusiantono serta Gunawan M Suud, tidak bisa dihubungi karena handphone mereka tidak aktif.

Sahil Al Hasni yang merupakan mantan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Solo dan terpidana dalam kasus itu, saat telepon rumahnya dihubungi dia tidak berada di rumah. Penerima telepon mengatakan tidak tahu kapan Sahil kembali. Nomor telepon genggamnya tak bisa dihubungi.

James August Pattiwael yang juga mantan anggota DPRD Solo dan juga terpidana dalam kasus itu mengaku belum menerima surat keputusan MA. “Sampai sekarang saya belum menerima surat keputusan MA. Jadi ya belum bisa berkomentar. Nanti kalau surat keputusan MA menyatakan saya bebas bagaimana?” ujarnya ketika dihubungi melalui telepon.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya