Jakarta [SPFM], Salah satu pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi melaporkan Bareskrim Mabes Polri ke Ombudsman. Yusuf merasa laporannya ke Mabes tak kunjung ada perkembangan. Yusuf hari ini (26/5) mendatangi Kantor Ombudsman, Jl Rasuna Said, Jakarta. Yusuf diterima oleh Ketua, Wakil serta Sekjen Ombudsman. Yusuf menyerahkan sejumlah berkas, di antaranya kronologi laporan ke Bareskrim dan bukti pelaporan kasusnya pada 29 maret lalu.
Menurut Yusuf, ia sudah diberi undangan oleh Mabes Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor pada 30 Mei 2011 pukul 14.00 WIB di Mabes Polri. Sementara itu kuasa hukum Yusuf, Ahmad Rivai berharap, setelah laporan ini pihak Bareskrim Mabes Polri lebih serius menangani kasus kliennya yang hampir dua bulan tidak berjalan. [dtc/lia]