SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Salah satu pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi melaporkan Bareskrim Mabes Polri ke Ombudsman. Yusuf merasa laporannya ke Mabes tak kunjung ada perkembangan. Yusuf hari ini (26/5) mendatangi Kantor Ombudsman, Jl Rasuna Said, Jakarta. Yusuf diterima oleh Ketua, Wakil serta Sekjen Ombudsman. Yusuf menyerahkan sejumlah berkas, di antaranya kronologi laporan ke Bareskrim dan bukti pelaporan kasusnya pada 29 maret lalu.

Menurut Yusuf, ia sudah diberi undangan oleh Mabes Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor pada 30 Mei 2011 pukul 14.00 WIB di Mabes Polri. Sementara itu kuasa hukum Yusuf, Ahmad Rivai berharap, setelah laporan ini pihak Bareskrim Mabes Polri lebih serius menangani kasus kliennya yang hampir dua bulan tidak berjalan. [dtc/lia]

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya