SOLOPOS.COM - Yahya Waloni. (Instagram/ @ceramah_ustadz_yahya_waloni)

Solopos.com, TANGERANG – Dai kondang Ustaz Yusuf Mansur menyebut ada sejumlah orang yang berada di belakang berbagai masalah yang menderanya beberapa waktu terakhir.

Menurut Yusuf Mansur, sebagian dari orang-orang yang disebutnya sengaja memelihara kebencian kepadanya itu kini sudah mendapat balasan dari Allah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Beberapa di antara orang-orang ini sebenernya udah pada dihukum Allah. Tapi saya ga tega menyebutnya sebagai ‘karma’. Siapalah saya. Ada yang dipenjara, karena salah ngomong. Ada yang dipenjara, sebab perbuatan pidana yang diperbuatnya. Ada yang sekarang malah dilaporkan ke kepolisian. Satu di antaranya, udah jadi kawan baik. Sebab Allah izinkan saya menjemputnya saat bebas dari penjara, dan memperhatikannya. Yang bersangkutan udah minta maaf, dari koar-koarnya di Youtube. Pun ini, saya tidak tertarik, mengungkap apa dan siapa. Wallaahu a’lam. Sekali lagi, yakin Allah Bekerja dan ga tidur. Sambil saya juga bener-bener minta ampun ke Allah,” tulis Yusuf Mansur dalam pesan Whatsapp yang dikirim ke kalangan wartawan dan internal Daarul Quran, Selasa (21/6/2022) malam.

Baca Juga: Geruduk Yusuf Mansur, Investor Menginap di Hotel Siti

Yusuf Mansur tidak memerinci siapa saja orang-orang yang kini sudah kena karma dari Allah tersebut.

Namun berdasarkan dokumentasi Solopos.com, sejumlah orang yang disebut Yusuf Mansur kemungkinan adalah:

1. Edy Mulyadi

Pernyataan Yusuf Mansur soal ada yang dipenjara karena salah omong kemungkinan besar ditujukan untuk Edy Mulyadi.

Edy Mulyadi adalah salah satu wartawan FNN yang mengulik sejumlah kejanggalan dalam konsep sedekah dan investasi yang digalang Yusuf Mansur.

Edy sempat mewawancarai beberapa orang yang mengaku menjadi korban investasi Yusuf Mansur. Hasil wawancara Edy yang diunggah di kanal Youtubenya tersebut beberapa kali dikutip Solopos.com.

Baca Juga: Bela Yusuf Mansur, Pengacara: Ngapain ke Sini, Tunggu Saja Persidangan

Kini Edy Mulyadi ditahan dan disidang terkait kasus “buang anak jin di Kalimantan” beberapa waktu lalu.

2.  Sudarso Arief Bakuama

Yusuf Mansur menyebut ada yang sekarang dilaporkan timnya ke kepolisian.

Orang tersebut diduga kuat adalah Sudarso Arief Bakuama, pemilik kanal Youtube Thayyibah Channel yang kini sudah disetop Google karena kontennya dianggap merundung Yusuf Mansur.

Sudarso Arief Bakuama dilaporkan ke Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

3. Yahya Waloni

Yusuf Mansur menyebut ada orang yang membencinya yang kena karma dan kini menjadi teman baiknya. Orang yang dimaksud Yusuf Mansur tersebut diduga kuat adalah Ustaz Yahya Waloni.

Beberapa waktu lalu beredar video ceramah Yahya Waloni yang menyebut Yusuf Mansur sebagai perampok sedekah.

Tak lama setelah itu, Yahya Waloni ditahan dan divonis bersalah terkait dengan pencemaran agama Kristen.

Baca Juga: Ditagih Eks TKW, Yusuf Mansur Beralasan Investasi Nabung Tanah Bangkrut

Seusai menjalani hukuman beberapa bulan, Yahya Waloni bebas. Uniknya, saat bebas ia dijemput Yusuf Mansur dan dibawa ke pesantren miliknya.

Baca Juga: Uang Investasi Tak Jelas, TKW Sragen: Saya Kapok dengan Yusuf Mansur

Sebelumnya, Yusuf Mansur  berjanji bakal menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, yang akan memutus gugatan perdata investasi tabung tanah, Rabu (22/6/2022) besok.

Gugatan perdata investasi tabung tanah itu dilayangkan mantan TKW di Hong Kong ke PN Tangerang, beberapa bulan lalu.

“Sekali lagi, saya bakal sami’naa wa atho’naa nanti dengan segala keputusan Allah lewat keputusan Pengadilan Negeri dengan izin-Nya,” tulis Yusuf Mansur dalam pesan Whatsapp yang dikirim ke kalangan wartawan dan internal Daarul Quran, Selasa (21/6/2022) malam.

Di PN Tangerang, Yusuf Mansur digugat atas tiga perkara perdata. Ketiga perkara tersebut terkait dengan program investasi tabung tanah, investasi hotel serta apartemen haji dan umrah.



Baca Juga: Investasi Tabung Tanah Yusuf Mansur Digugat TKW, Ini Ceritanya

Gugatan yang akan diputus hakim besok terdaftar dengan nomor 1366/Pdt.G/2021/PN Tng diajukan oleh Sri Sukarsi dan Marsiti terhadap Jam’an Nur Chotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur.

Dalam gugatannya, penggugat meminta hakim menyatakan Yusuf Mansur telah melakukan perbuatan hukum yaitu berupa pengumpulan dana yang tidak sah.

Pengumpulan dana itu disebut melalui proyek Program Tabung Tanah. Ustaz Yusuf Mansur digugat membayar total kerugian senilai Rp 337,9 juta.

Baca Juga: Tanah Wakaf Dijual, Ibu Ini Berani Adu Doa dengan Ustaz Yusuf Mansur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya