SOLOPOS.COM - Ustaz Yusuf Mansur mendatangi salah satu investor patungan usaha hotel dan menyerahkan uang investasi yang ditanam sejak 2012. (Daqu Channel)

Solopos.com, TANGERANG — Ustaz Yusuf Mansur mengatakan Hotel Siti yang kini digugat sebagian investor statusnya sudah diwakafkan untuk pesantren.

Hal itu dilakukannya agar tidak menjadi fitnah di masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Yusuf Mansur saat mendatangi Mira, salah satu investor yang tinggal di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Yusuf Mansur menyerahkan uang senilai Rp16 juta dari investasi senilai Rp12 juta yang ditanam Mira pada 2012. Kelebihan Rp4 juta tersebut disebut Yusuf Mansur sebagai uang kerahiman dan bukan bunga.

“Sekarang sudah wakaf, tinggal bikinin nota aja. Sekarang aja udah ditempati pesantren kok,” ujar Yusuf Mansur yang didampingi sejumlah pegawainya, kepada Mira, seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube Daqu Channel, Jumat (14/1/2022).

Yusuf Mansur bercerita, pada 2018 dirinya berkeliling sejumlah kota untuk memulangkan kembali uang jemaah yang berinvestasi melalui program patungan usaha pembangunan hotel. Ia menyebut sudah mendatangi Solo, Jogjakarta, Surabaya, Medan, Bogor, Tangerang, dan Bandung.

“Saya mikir gimana caranya ngebersihin total. Lalu saya bikin tur ke sejumlah kota. Bapak-Ibu saya izin mulangin ya. Ini saya lebihin 10 persen tapi bukan bunga ya tapi kerahiman karena duit lama di saya,” katanya.

Baca Juga: Antara Yusuf Mansur, Hotel Siti dan Rusunami 

Yusuf Mansur mengaku sudah memulangkan uang milik 2.500 investor dari total 2.900 orang yang turut patungan usaha hotel. “Jemaah-jemaah pada nangis waktu saya sampein itu. Saya ingat ada di Solo waktu itu yang tanya ‘Ustaz, antum mulangin pakai duit siapa?’. ‘Ya duit saya, Pak’. ‘Lah, kalau sudah mulangin duitnya itu hotel milik antum dong’. Tapi saya bilang ‘udah gapapa, supaya adil saya jadikan hotel wakaf’. Walaupun duit sudah dipulangin tapi hotelnya jadi wakaf pesantren, pasti seneng, kan,” tutur Yusuf Mansur

Tapi pernyataan Yusuf Mansur itu dibantah wartawan Thayyibah.com, Sudarso Arief Bakuama. Mantan wartawan Majalah Amanah itu mengaku mempunyai fotokopi akta perusahaan PT PT Inext Arsindo yang menaungi Hotel Siti.

Dalam akta tersebut tertulis pemilik Hotel Siti itu terdiri atas sejumlah pihak. Saham di PT PT Inext Arsindo dimiliki oleh Yusuf Mansur (menjabat Direktur Utama); Siti Maemunah (istri Yusuf Mansur/ Direktur), Jody Broto Suseno (Komisaris Utama), istri Jody (Komisaris) dan Paytren.

“Pemilik PT Inext Arsindo saat ini mereka. Saya punya arsip aktanya,” ujar Sudarso kepada Solopos.com.

Terkait pernyataan Yusuf Mansur sudah memulangkan uang milik 2.500-an investor ia menantang untuk membuka datanya ke publik.

“Saya tantang Yusuf Mansur mari kita sewa auditor independen lalu kita buka semua data itu satu persatu. Jika benar sudah mengembalikan uang milik investor, uangnya akan diganti secara penuh oleh Pak Puspo Wardoyo (pengusaha nasional sekaligus pemilik Wong Solo Group, Puspo Wardoyo),” tuturnya.

Namun tantangan itu tak digubris Yusuf Mansur. Dai kondang itu hanya bersedia membuka data pemulangan uang investor di pengadilan.

“Saya tidak berkenan membuka di sini (media sosial). Saya hanya akan buka di pengadilan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya