SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra diminta keluarga Panji Gumilang untuk menjadi kuasa hukum pemimpin Ponpes Al Zaytun Indramayu. Yusril diminta fokus untuk mendampingi Panji dalam kasus dugaan pemalsuan surat palsu. Yusril Jumat (15/7) mengatakan, kewajibannya sebagai advokat adalah membantu orang yang datang padanya tanpa pandang bulu. Dia berharap kasus dugaan pemalsuan dokumen yang ditimpakan pada Panji tidak akan melebar ke mana-mana.

Sementara itu, ketika ditanya tentang kemungkinan dirinya akan dikaitkan dengan NII, menurut Yusril, hukum tidak dapat dicampurkan dengan politik. Diungkapkan Yusril, proses pendekatan pihak keluarga Panji untuk memintanya menjadi kuasa hukum Panji, sudah dilakukan sejak 3 hari lalu. Diakui Panji, dirinya baru bertemu pihak keluarga dan belum bertemu dengan Panji. Namun begitu, dia terus memantau kondisi kesehatan kliennya yang dikabarkan sakit jantungnya hingga tak bisa hadir dalam pemeriksaan di Mabes Polri. [dtc/dev]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya