SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Penasehat hukum Habil Marati, Yusril Ihza Mahendra, akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional itu.

Yusril mengatakan pengajuan penangguhan itu didasari pada kondisi kesehatan Habil yang dalam kondisi kurang baik. Kliennya itu, membutuhkan istirahat lebih agar dapat lebih jelas menerangkan tentang kasus yang menjeratnya kepada kuasa hukum dan penyidik.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Sudah kita proses pengajuannya tergantung pada penyidiknya kalau cukup alasan tentu akan ditangguhkan penahannya, bisa berubah status misalnya dari tahanan dalam menjadi tahanan kota atau tahanan rumah atau bagaimana,” katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (10/97/2019).

Kelengkapan berkas rencananya akan diserahkan dalam pekan ini. Jika diterima, paling tidak pekan depan penyidik kasus Habil sudah mengeluarkan keputusan apakah ditangguhkan penahanannya ataupun tidak. Yusril menyebut keluarga akan menjadi penjamin terhadap pengajuan kali ini.

Sementara itu, Habil Marati mengatakan kasusnya telah dipercayakan kepada kepada Yusril Ihza Mahendra. Habil menyebut setelah menunjuk penasehat hukumnya itu, dia akan membuka sepenuhnya kasus yang dialami kepada Yusril.

“Saya telah menyerahkan sepenuhnya dan saya telah membuka semua kepada pengacara saya Yusril Ihza Mahendra sehingga segala sesuatunya biarkan Bang Yusril yang menjelaskan kepada publik. Tidak ada lagi satupun yang saya sembunyikan,” katanya.

Habil disebut berperan sebagai pemberi dana senilai Rp150 juta kepada Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen untuk pembelian senjata api terkait rencana pembunuhan terhadap para tokoh tersebut.

Para tokoh yang menjadi target pembunuhan itu diantaranya adalah Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Penunjukan Yusril sebagai penasehat hukum Habil terbilang bertolak belakang dengan perkara yang ditanganinya saat sengketa Pilpres 2019. Pasalnya bulan lalu, Yusril bersama sejumlah kuasa hukum pihak Jokowi – Ma’ruf memenangkan perkara gugatan Pemilu yang dilayangkan kubu Prabowo – Sandi kepada presiden terpilih di Mahkamah Konstitusi.

Ketua Umum PBB itu juga masuk dalam koalisi pemerintah saat Pilpres 2019 lalu. Namun kini Yusril menjadi penasehat hukum bagi Habil Marati yang notabene berlawanan dengan pemerintahan Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya