Rabu, 25 Januari 2012 - 10:12 WIB

Yulianis bersaksi untuk Nazaruddin

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, menjadi saksi bagi terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, Rabu (25/1)  pagi. Yulianis adalah salah satu saksi kunci yang selalu disebut dalam persidangan kasus wisma atlet. Yulianis yang mengenakan cadar warna abu-abu itu telah duduk di kursi saksi dan diambil sumpah.

Salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang Selasa (24/1) mengatakan, pihaknya akan mengungkap siapa sebenarnya Yulianis sehingga wanita itu berkuasa menerima dan menyimpan uang dalam tiga brankas Grup Permai. Pihak Nazaruddin selama ini menyebut Yulianis sebagai orang kepercayaan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Advertisement

Adapun Anas, menurut Nazaruddin, juga menjadi pemilik Grup Permai selain dirinya. Junimart mengatakan, pihaknya akan mengupas tuntas segala yang berkaitan dengan Yulianis, termasuk soal Anas dan aliran dana ke Partai Demokrat. [kcm/dtp]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif