Solopos.com, SUKOHARJO -- Suami Yulia, dr Achmad Yani SpS, mengaku lega polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan istrinya dalam waktu relatif singkat.
Dr Yani meminta pelaku bernama Eko Prasetyo, 30, warga Sukoharjo, itu dihukum mati. Dokter rumah sakit di Wonogiri ini datang ke Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020), dan mengikuti konferensi pers kasus pembunuhan Yulia yang mayatnya dibakar dalam mobil di wilayah Sugihan, Bendosari, itu.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Tertangkap! Ini Sosok Terduga Pembunuh Yulia Yang Terbakar Dalam Mobil Di Sukoharjo
Berdasarkan pantauan Solopos.com, dokter Achmad Yani datang didampingi sejumlah kerabat untuk menghadiri gelar perkara kasus pembunuhan istrinya. Yulia ditemukan mengenaskan terbakar di mobil Daihatsu Xenia miliknya pada Selasa (20/10/2020) malam.
Dengan mata berkaca-kaca, Yani sapaan dokter itu mengaku awalnya mendapat kabar mobil istrinya terbakar. "Awalnya kami tahunya mobil terbakar, tapi tenyata ada istri saya ikut dibakar," kata Achmad Yani kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).
Pilkada Sukoharjo: Tim Kampanye EA Demo Protes Kinerja Bawaslu, Kenapa?
Dia bersyukur pelaku sudah tertangkap berikut motifnya perbuatannya juga telah terungkap. Keluarga, lanjutnya, kini lega. Yani tidak menduga istrinya meninggal dengan kondisi mengenaskan.
"Saya tidak mengira-ngira sampai mengambil nyawa dengan cara seperti itu. Terus terang saya tidak terima," ungkapnya.
Pinjam Motor Pacar Buat Nyolong, Warga Sangkrah Solo Langsung Diputus Di Depan Jeruji Besi
Dokter Yani pun meminta pelaku diganjar dengan hukuman yang seberat-beratnya. Yani meminta pelaku dihukum mati. "Dari keluarga berharap saja pelaku bisa dihukum seberat-beratnya karena sudah mengambil nyawa dengan sengaja. Kalau saya pribadi terus terang tidak terima. Saya meminta pelaku dihukum mati," ucap Yani.
Saat ditanya lebih jauh oleh wartawan kapan kali terakhir bertemu istrinya, Dokter Yani memilih menutup wawancara dan berpamitan.