SOLOPOS.COM - Anak-anak melakukan pengamatan kupu-kupu di Rest Area Bunder, Playen, Minggu (29/6/2014) di sekitar kandang rusa. (IST/JIBI/Harian Jogja/dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemuda Pecinta Alam (PPA) Gunungkidul bersama Yayasan Kanopi Indonesia mulai mengenalkan kupu-kupu kepada anak-anak di Rest Area Bunder, Playen, Minggu (29/6/2014). Pengamatan ini diharapkan dapat menjadi dasar anak-anak memahami peran kupu-kupu dan menjaga kelestarian lingkungan.

Pendamping Kegiatan dari PPA Gunungkidul Edi Dwi Atmaja menuturkan kegiatan tersebut berpusat pada pengamatan kupu-kupu. Adapun yang menjadi peserta yakni Komunitas Ayah Bunda Gunungkidul.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ada tujuh anak pre-school yang ikut. Mereka didampingi orang tua masing-masing.Kami berharap, melalui kegiatan ini anak-anak memahami peran kupu-kupu pada lingkungan. Kupu-kupu memiliki peran sebagai polinator,” ujar dia, Minggu (29/6/2014).

Sebelum kegiatan berlangsung, sebelumnya dilakukan survei lokasi. Setelah itu dibuat field guide sebagai acuan kegiatan pengamatan oleh anak-anak. Dalam field guide ada 24 jenis kupu-kupu.

“Tapi anak-anak hanya menemukan sembilan jenis karena memang pengaruh musim. Selain itu anak-anak belum mengerti teknik pengamatan,” tutur dia.

Selain mengenai peran, para pendamping juga mengenalkan kupu dari segi variasi warna, siklus hidup serta bentuk morfologi kupu-kupu. Setelah itu anak-anak diajak membuat kerajinan tangan bertema kupu-kupu.

“Ada yang mengganbar, menempel, membuat topi, dan lain-lain yang penting temanya kupu-kupu,” tutur dia.

Antusiasme anak-anak terlihat dari ekspresi mereka. Mereka berlarian dan tertawa-tawa. Mereka juga berteriak-teriak tiap melihat kupu-kupu. Anak-anak tersebut diharapkan bisa ikut melestarikan kupu-kupu.

Pasalnya ada beberapa jenis kupu-kupu yang statusnya harus dilindungi. Bahkan Gunungkidul menjadi area tinggal salah satu kupu-kupu yang dilindungi tersebut yakni Troides Helena.

Tim Lapangan Penelitian Status Konservasi Kupu-Kupu Raja Troides Helena di Karst Gunungsewu, Gunungkidul dari Yayasan Kanopi Indonesia Arif Nurmawan mengungkapkan kupu-kupu ini merupakan satwa dilindungi oleh PEraturan Pemerintah Nomor 7/1999 yang tercantum dalam Appendix II CITES, status IUCN Red List Data Deficient (pada 2008).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya