SOLOPOS.COM - Petisi penghetian YKS Trans TV (Istimewa/change.org)

Solopos.com, SOLO – Banyaknya pengaduan dari masyarakat yang ingin program Yuk Keep Smile (YKS) dihentikan membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turun tangan. KPI akhirnya memutuskan  menjatuhkan sanksi asministratif penghentian sementara program hiburan yang tayang di stasiun televisi Trans TV tersebut.

Dikutip di laman resmi KPI, YKS dinilai telah melanggar pasal 24 ayat (1) Standar Program Siaran yang melarang program siaran menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan pantauan masyarakat dan pantauan langsung, KPI menemukan adanya pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS) KPI tahun 2012 pada program Yuk Keep Smile (YKS) edisi Jumat (20/6/2014) pukul 19.22 WIB.

Seperti yang telah siketahui sebelumnya, dalam rekaman video YKS, terlihat seorang ahli hipnotis, Ferdian Setiadi, bermaksud menghilangkan rasa takut Caisar terhadap anjing. Sayangnya cara yang ditempuh Ferdian justru menuai kontroversi.  Ia justru memberi sugesti pada Caisar untuk membayangkan wajah Benyamin S. ketika melihat anjing. Hal ini membuat Caisar terus menerus memanggil anjing itu dengan sebutan Benyamin.

Ketua KPI Pusat, Judhariksawan menjelaskan bahwa KPI melarang aktivitas hipnoterapi diselenggarakan di luar program kesehatan. Judha juga menjelaskan bahwa hipnoterapi adalah metode penyembuhan bukannya untuk bahan candaan.

“Karenanya, hari ini KPI juga telah mengeluarkan edaran kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan  hipnoterapi, relaksasi dan sejenisnya di luar program kesehatan,” ujar Yudha seperti yang tertulis di laman kpi.go.id.

Dalam proses klarifikasi yang dilakukan oleh jajaran direksi Trans TV dengan KPI yang digelar Rabu (25/6/2014), mereka telah mengakui adanya kelalaian dan meminta maaf atas tayangan yang telah menyakiti masyarakat Betawi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya