SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Melaksanakan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film (LSF), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka pendaftaran menjadi Calon Anggota Lembaga Sensor Film dan Tenaga Sensor Tahun 2019.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota LSF dan Tenaga Sensor LSF Kemendikbud, Didik Suhardi, pada pengumumannya tanggal 21 Mei 2019 menyebutkan, pendaftaran online dibuka mulai 22 Mei 2019 sampai dengan 18 Juni 2019 pukul 12.00 WIB, melalui laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/seleksi-lsf dengan cara memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan alamat email.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

“Peserta seleksi wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif,” bunyi pengumuman itu sebagaimana dilansir Setkab.go.id.

Ekspedisi Mudik 2024

Persyaratan Umum untuk Calon Anggota LSF

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 70 (tujuh puluh) tahun pada saat pendaftaran;
2. Pendidikan minimal S1/D.IV, diutamakan S2;
3. Setia kepada Pancasila daan UUD 1945;
4. Bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS);
5. Memahami asas, tujuan, dan fungsi perfilman;
6. Memiliki kecakapan dan wawasan dalam ruang lingkup penyensoran;
7. Diutamakan memiliki pengalaman kerja atau penugasan yang berkaitan; dan
8. Anggota terpilih harus melaksanakan tugasnya secara penuh waktu.

Persyaratan Umum untuk Tenaga Sensod

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun saat mendaftar;
2. Pendidikan minimum D.III diutamakan S1/D.IV;
3. Bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS);
4. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945;
5. Memahami asas, tujuan, dan fungsi perfilman;
6. Memiliki kompetensi di bidang penyensoran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
7. Memiliki pemahaman tentang perkembangan budaya daerah, nasional, dan internasional’;
8. Mampu melakukan penilaian terhadap isi flim; dan
9. Tenaga sensor yang terpilih harus melaksanakan tugasnya secara penuh waktu.

Menurut Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota LSF dan Tenaga Sensor LSF Kemendikbud, Didik Suhardi, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 20 Juni 2019, yang dilanjutkan dengan Seleksi Lanjutan (asesmen) dan penulisan makalah pada 2-3 Juli 2019, dan Wawancara akhir pada 22-24 Juli 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya