Solopos.com, BANTUL - Pemkab Bantul membuka sebanyak 921 formasi calon aparatur sipil negara (ASN) pada seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) di tahun 2021.
Dari jumlah tersebut, formasi tenaga kesehatan dan pendidikan yang paling banyak. Selain itu, Pemkab Bantul juga membuka pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di tahun ini.
Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986
Baca juga: Melarikan Diri Seusai Tabrak Pengendara Motor di Jogja, Pemuda Sulawesi Ditangkap Massa
Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan sejatinya pihaknya telah mengajukan lebih dari seribu formasi ASN pada seleksi calon CPNS dan PPK kepada pemerintah pusat.
Namun dalam perkembangannya, sebanyak 921 formasi yang disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpar-RB).
Baca juga: Gara-Gara Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 Bohong, Puluhan Warga Sekampung Di-Swab
"Untuk teknis jadwal resmi seleksi kami masih menunggu. Namun direncanakan dilaksanakan tahun ini," kata Helmi, Jumat (4/6/2021).
Helmi menambahkan, formasi ASN itu untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Bantul. Tapi, pembentukan panitia seleksi dan kebutuhan seleksi lainnya petunjuk teknisnya dari kementrian dan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Ini Dia Satu-Satunya SDN di Gunungkidul yang Diizinkan Gelar PTM, Alasannya Bikin Elus Dada
Untuk pembiayaan seleksi ASN (CPNS), Helmi menyatakan akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bantul. "Saat ini sudah disiapkan," kata Helmi.
Oleh karena itu, Helmi mengimbau warga menunggu pengumuman resmi dari Pemkab Bantul. "Mohon bersabar, tunggu saja, pengumuman resminya nanti," ucap Helmi.
Baca juga: Diduga Ada Provokasi, Pemakaman Pasien Covid-19 Di Bantul Tanpa Protokol Kesehatan