SOLOPOS.COM - GERBANG DIBUKA-Salah seorang pengurus YPI Cokroaminoto Pusat pimpinan Sukardi Adi, Taufiqurrahman, berdiri di depan gerbang sekolah yang kembali dibuka, Jumat (30/9/2011) (JIBI/SOLOPOS/Eni Widiastuti).

GERBANG DIBUKA-Salah seorang pengurus YPI Cokroaminoto Pusat pimpinan Sukardi Adi, Taufiqurrahman, berdiri di depan gerbang sekolah yang kembali dibuka, Jumat (30/9/2011) (JIBI/SOLOPOS/Eni Widiastuti).

Solo (Solopos.com)-Yayasan Pendidikan Islam Cokroaminoto (YPI) Cokroaminoto Pusat menjamin siswa SMK Cokroaminoto 3 Solo tetap bisa sekolah. Syaratnya ada inisiatif dari siswa atau orangtua untuk berbicara baik-baik dengan pihak yayasan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Salah seorang pengurus YPI Cokroaminoto Pusat yang diketuai Sukardi Adi, Taufiqurrahman, mengungkapkan sebagai yayasan yang telah mendapatkan kepercayaan dari orangtua, YPI Cokroaminoto merasa bertanggung jawab untuk  tetap menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar meski kini ada masalah di yayasan. “Saya jamin siswa tetap bisa sekolah asalkan ada itikad baik untuk bermusyawarah,” terangnya saat ditemui wartawan di SMK Cokroaminoto 3 Solo, Jumat (30/9/2011).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, YPI Cokroaminoto Pusat memberikan batas waktu hingga Jumat kepada siswa dan guru untuk mengikuti kebijakan yayasan atau tidak. Guna memperbaiki sistem pembelajaran, YPI Cokroaminoto membuat kebijakan untuk memindahkan pembelajaran siswa SMK Cokroaminoto 3 dari Serengan ke SMK Cokroaminoto 1 dan SMK Cokroaminoto 2 yang ada di Jebres. “Kalau guru dan siswa tidak mau mengikuti aturan yayasan, kami tidak lagi bertanggung jawab terhadap mereka,” ungkap Sukardi Adi.

Taufiqurrahman mengungkapkan hingga Jumat siang tidak ada satupun guru ataupun siswa yang berinisiatif untuk berbicara baik-baik dengan pihak yayasan. Oleh karena itu sebagaimana kebijakan yang telah diumumkan sebelumnya, yayasan menganggap para guru telah mengundurkan diri dan yayasan tidak lagi mau bertanggung jawab. “Khusus bagi siswa, yayasan masih memberi kesempatan agar mereka tetap bisa sekolah. Mari kita bermusyawarah,” ungkapnya.

Ia mengimbau agar siswa segera menyadari kekeliruannya. Mereka diminta pindah ke Jebres karena yayasan ingin memperbaiki KBM yang selama ini dinilai tidak benar. Taufiq menegaskan karena kepala SMK Cokroaminoto 3 sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS), yayasan telah mengembalikannya ke Disdikpora sehingga Sugiyarto tak lagi menjabat sebagai Kasek SMK Cokroaminoto 3.

Sementara itu Kepala Disdikpora Solo, Rakhmat Sutomo, hingga Jumat siang belum mau mengomentari kasus SMK Cokroaminoto 3. ”No comment,” ujarnya singkat.

Namun Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Solo, Sulardi, mengatakan sejak beberapa hari lalu Disdikpora sudah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo untuk membahas hal itu. Tapi ia belum mau membeberkan apa hasilnya.

Salah seorang warga Japanan RT 02/RW 01 Serengan Solo yang rumahnya digunakan sebagai tempat KBM siswa SMK Cokroaminoto 3, Popi, 39, mengatakan pada Jumat pagi siswa tetap mengikuti KBM di halaman rumahnya. Pembelajaran dimulai sekitar pukul 08.00-10.30 WIB.

(ewt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya