SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan dalam 5 bulan pertama di 2011 pihaknya telah menerima 19 pengaduan masyarakat terkait kartu kredit. Pengaduan masyarakat sebagian besar karena pelayanan bank yang buruk dalam memberikan informasi tagihan kartu kredit.

Demikian disampaikan oleh Staf Khusus Pengaduan dan Hukum YLKI Yani Aryanti Putri seperti dilansir detikcom, Senin (13/6/2011).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pengaduan mengenai perbankan itu dari Januari hingga Mei 2011 ada 19. Dan masih didominasi oleh masalah kartu kredit,” ujar Yani di Jakarta.

Dijelaskan Yani, masyarakat mengadukan mengenai masalah transaksi kartu kredit di mana tagihan yang diterima banyak yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya menurut pengguna.

“Dan banyak yang mengadukan pelayanan petugas bank buruk dalam memberikan informasi. Selain itu ada masalah billing tagihan yang tidak dikirim oleh bank,” tambahnya.

Lebih jauh Yani juga menyampaikan terdapat pengaduan juga mengenai kesulitan nasabah yang ingin melakukan rescheduling mengenai pembayaran tagihan kartu kredit yang menumpuk.

Sepanjang 2010 sendiri, YLKI mengungkapkan sebanyak 73% pengaduan jasa keuangan oleh masyarakat masih didominasi oleh kasus perbankan. YLKI menyampaikan dari laporan tersebut masih dominan dalam sengketa masalah kartu kredit.

Sepanjang 2010, terdapat 18,81% aduan konsumen di bidang jasa keuangan. Atau sebanyak 111 dari 590 aduan yang masuk di YLKI. Dari laporan tersebut sebanyak 81 aduan atau 73,5% terkait masalah perbankan.

(Detikcom/nad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya