SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Menteri Perhubungan Freddy Numberi untuk meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada keluarga para korban tabrakan kereta api.

YLKI juga mendesak Freddy untuk mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab publik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Demikian disampaikan oleh Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi ketika berbincang dengan detikcom di Jakarta, Sabtu (2/10).

“Telah terjadi kecelakaan masal yang menyebabkan korban tewas hingga 30 orang. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena merupakan tanggung jawab manajerial pemerintah dalam hal ini Menteri Perhubungan. Dia (Menhub) harus meminta maaf dan mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab publik,” ujar Tulus.

Ekspedisi Mudik 2024

Hal yang sama pernah terjadi di Jepang, Tulus mengungkapkan adanya kecelakaan kereta api di negeri Bunga Sakura tersebut memakan puluhan korban.

“Saat itu dengan legawanya Menteri Perhubungan Jepang mengundurkan diri. Seharusnya Indonesia bisa bersikap seperti itu,” tambahnya.

Selain itu, Tulus juga mengungkapkan Presiden SBY harus melakukan evaluasi total di tubuh BUMN yang menangani jasa transportasi publik seperti PT KAI.

“Konsumen kali ini dirugikan akibat human error atau kesalahan seseorang. Presiden SBY harus melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian seperti kecelakaan kereta api, pesawat terbang dan tranportasi massa untuk umum tidak lagi terjadi,” tuturnya.

Menurut Tulus, tranportasi publik saat ini sudah lagi tidak menjadi fokus pembenahan pemerintah. Menurutnya, pemerintah hanya memikirkan bagaimana memperbaiki prasarana seperti jalan.

“Apalagi khusus kereta api, bahkan dengan jenis eksekutif dimana prasyarat utamanya adalah kenyamanan dan keamanan. Itu yang harus diperhatikan sarana transportasinya,” jelas Tulus.

Kejadian kecelakaan kereta api, sambung Tulus pernah juga dialami pada waktu tahun 2003 dimana KA Logawa memakan korban hingga 33 orang. Kemudian, masyarakat yang menjadi korban melakukan gugatan class action (gugatan kelompok) kepada pemerintah.

“Hal seperti ini bisa dilakukan kembali oleh masyarakat dan YLKI siap untuk membantu mendapatkan haknya. Ini bagus sekali,” terangnya.

Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi pukul 03.00 WIB dini hari, tepat 500 meter sebelum kedua kereta memasuki Stasiun Petarukan, Pemalang, Sabtu (2/10).

KA Senja Utama ke arah Semarang yang tengah menunggu disalip, justru diseruduk sangat keras dari belakang oleh KA Argo Angggrek jurusan Surabaya.

Dugaan sementara, kejadian tersebut disebabkan kelalaian masinis KA Argo Anggrek. Dia tidak menggubris sinyal dari Kepala Stasiun KA terdekat.
Akibatnya, KA Argo Anggrek salah jalur dan menghantam KA Senja Utama di jalur 3 Stasiun Petarukan. Sampai sore ini korban tewas diperkirakan mencapai 36 orang.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya