SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung rencana PT Pertamina (Persero) menaikan harga elpiji 12 kilogram. Alasan yayasan yang berjuang demi kepentingan konsumen ini, elpiji tidak disubsidi pemerintah lagi.

Tanpa subsidi, kata pengurus Harian YLKI Sudaryatmo, Pertamina berhak menaikkan harga. “Sebagai entitas bisnis Pertamina tidak boleh jual rugi, kalau selama ini harga jual dibawah BPP ini salah,” ujar dia ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (15/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina tidak boleh merugi, jika merugi maka melanggar Undang-Undang BUMN.  Menjual elpiji 12 kg di bawah harga pasar seperti selama ini berarti melanggar UU BUMN.

Ekspedisi Mudik 2024

Saat ini harga keekonomian elpiji adalah Rp 8.505 per kg, sedangkan harga saat jual ini Rp 5.850 per kg. Harga keekonomian ini menggunakan Contract Price Aramco (CPA) mix US$ 718 dan kurs rupiah Rp 9.074/US$. Jika tahun ini harga elpiji 12 kg  tidak dinaikkan maka berpotensi rugi Rp 2,6 triliun.

Sementara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) meminta  PT Pertamina (Persero) mempertimbangkan kembali rencana kenaikan harga elpiji 12 kg. Pasalnya, jika harga elpiji nonsubsidi itu terus naik, dikhawatirkan ada gelombang peralihan konsumen elpiji 12 kg ke ukuran 3 kg yang masih disubsidi.

“Yang harus diperhatikan dalam menaikkan harga elpiji jangan sampai ada dampak pengaruh tidak langsung kepada elpiji 3 kg, karena disparitas harga sangat lebar,” kata dia kemarin.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya