SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk segera menarik produk elpiji 3 kg yang tidak layak pakai karena keberadaannya akan mengancam nyawa pemiliknya. Saat ini sebagian dari 44 juta paket elpiji 3 kg sudah tidak layak digunakan oleh konsumen.

Berdasarkan hasil survei Badan Sertifikasi Nasional (BSN) menunjukkan, 66% dari 44 juta tabung atau sekitar 29 juta tabung yang beredar di masyarakat tidak layak pakai. Begitupun dengan komponen lainnya yaitu kompor yang 50% atau sebesar 22 juta unit tidak layak pakai, 8,8 juta regulator juga tidak memenuhi standar. Bahkan 100% selang yang digunakan masyarakat saat ini tidak layak.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Menurut dia, kondisi ini sangat mengerikan karena masyarakat harus menggunakan produk yang tidak standar dan mengancam nyawanya.

“Ini cacat hukum karena secara hukum konsumen tidak boleh menggunakan produk yang tidak layak. Jadi kami meminta agar produk elpiji 3 kg yang tidak layak ini harus di-recall atau ditarik oleh pemerintah karena pertaruhannya korban jiwa,” ujar Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam diskusi ‘Akuntabilitas Keamanan Penggunaan Elpiji 3 Kg’ di Saung Kuring, Kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (22/6).

Ia juga menilai program konversi minyak tanah ke elpiji yang dibuat pemerintah ini sebagai kebijakan yang instan dan terburu-buru. Kebijakan ini dibuat tanpa kajian dan sosialisasi yang matang kepada masyarakat.

Padahal sosialisasi penggunaan elpiji kepada para penggunannya ini sangat penting. Pasalnya, berdasarkan fakta yang ada kasus ledakan elpiji 3 kg disebabkan masyarakat kurang paham soal bagaimana menggunakan elpiji secara baik dan benar.

“Insiden yang terjadi salah satunya disebabkan kesalahan masyarakat tidak tahu bagaimana menggunakan elpiji 3 kg. Selang bocor malah ditambal. Ini entah karena mereka tidak tahu atau secara finansial mereka tidak mampu?” ungkapnya.

Tulus juga menilai pemerintah seperti cuci tangan setelah menetapkan program ini. Pengawasan pemerintah setelah ini diterapkan dianggap masih sangat kurang.

“Ini kan kebijakan Jusuf Kalla sehingga praktiknya sekarang tidak ada yang kontrol. Padahal harusnya  pemerintah tetap concern terhadap hal ini secara serius,” paparnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya