SOLOPOS.COM - Kapolda Jatim Irjen Polisi Toni Harmanto (dua kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023). (ANTARA/Willi rawan)

Solopos.com, BLITAR — Kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Santoso pada 12 Desember 2022 lalu akhirnya terungkap.

Tiga terduga pelaku dibekuk aparat Polda Jawa Timur di beberapa lokasi berbeda, beberapa hari lalu.

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Kepala Polda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto saat merilis kasus tersebut di Mapolda setempat, Surabaya, Kamis (12/1/2023), mengatakan ketiga pelaku berinisial NT, AJ, dan AS.

Mereka ditangkap di sejumlah tempat secara beruntun. Kapolda menyebut, jumlah pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar sebanyak lima orang.

“Alhamdulillah, pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap. Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini karena dari lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap,” kata Toni seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengakui penangkapan para tersangka terbilang cukup lama, hampir satu bulan setelah kejadian perampokan.

Lamanya pengungkapan kasus itu dikarenakan kelima tersangka termasuk lihai dalam berbuat kejahatan.

“Lima pelaku yang mampu kami identifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri,” ujarnya.

Kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Solo terjadi, Senin (12/12/2022).

Sebelum merampok, kawanan penjahat itu menyekap tiga anggota Satpol PP Kota Blitar yang bertugas di rumah dinas bupati.

Selain itu, Wali Kota Blitar Santoso dan istri tidak luput dari aksi penyekapan itu.

Dalam kasus itu, pelaku membawa kabur uang tunai sebanyak Rp400 juta serta perhiasan milik istri Wali Kota Blitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya