SOLOPOS.COM - Ilustrasi beras (Bisnis-Nurul Hidayat)

Solopos.com KARANGANYAR — Sebanyak puluhan ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, akan mendapatkan bantuan tambahan berupa 10 kilogram beras. Tambahan bantuan bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar, Gunarto, mengatakan berdasarkan data yang dimiliki, penerima tambahan bantuan beras merupakan KPM dari program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia melanjutkan total jumlah penerima bantuan tambahan sebanyak 32.000 KPM PKH dan 19.000 KPM BST.

Baca juga: Ada 750 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Warga Karanganyar 12 Tahun ke Atas, Ini Cara Daftarnya

“Kami sudah menerima informasi akan ada bantuan tambahan. Tapi surat resminya belum kami terima. Nanti pengelolaan dan penyaluran barang akan langsung dilakukan oleh Bulog,” jelas dia kepada Solopos.com, Rabu (21/7/2021).

Jadwal Penyaluran Masih Menunggu

Menurut Gunarto, bantuan tambahan 10 kg beras bertujuan untuk membantu warga Karanganyar yang terdampak kebiajakan PPKM Darurat. Meskipun sudah ada kepastian tambahan bantuan, namun dia mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut terkait jadwal penyaluran beras tersebut.

“Untuk jadwalnya masih menunggu. Kami belum tahu kapan akan bisa disalurkan,” imbuh dia.

Baca dia: Sekolah di Karanganyar dengan Murid di Bawah 60 Orang Siap-Siap Regrouping

Sementara itu, penyaluran bantuan tahap ketiga KPM PKH saat ini menurut Gunarto sudah berlangsung. Selain itu, bantuan BST Rp300.000 untuk Mei hingga Juni sudah disalurkan sebagian dengan metode jemput bola oleh pihak PT Pos didampingi petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Untuk saat ini penyerahan uang BST secara door to door masih akan dievaluasi lagi. Kemungkinannya, nanti akan kembali dengan metode penjadwalan di satu titik tapi dengan pengaturan yang lebih baik. Kalau untuk PKH dilakukan di agen atau link bank karena pendamping PKH tidak memungkinkan untuk menjangkau semua. Nanti setelah transaksi dilakukan, penerima bantuan diminta untuk mengirimkan foto bukti pengambilan bantuannya,” ucap dia.

Baca juga: Catat Lur! Masa Pendaftaran CPNS dan PPPK di Karanganyar Diperpanjang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya