Solopos.com, JAKARTA — Setelah 8 tahun dinyatakan bebas polio pada 2014 oleh World Health Organization (WHO), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio, menyusul penemuan satu kasus polio tipe 2 di Aceh.
Pasien berusia 7 tahun 2 bulan dengan gejala kelumpuhan pada kaki kiri. Anak mulai merasa demam di 6 Oktober kemudian pada 18 Oktober masuk RSUD TCD sigil. Pada 21 sampai 22 Oktober, dokter anak mencurigai polio dan mengambil dua spesimen dan dikirim ke provinsi. Kemudian tanggal 7 November hasil RT-PCR keluar hasil konfirmasi polio tipe 2.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.