SOLOPOS.COM - Ilustrasi (yustisi.com)

Ilustrasi (yustisi.com)

KLATEN — Salah satu orang yang tertangkap dalam operasi penyakit masyarakat atau pekat yang dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Klaten, Kamis (18/4/2013) kemarin ternyata seorang kepala SD di wilayah Polanharjo, Klaten. Oknum kepala sekolah yang diidentifikasi dengan inisial SS itu tertangkap sedang berduaan dengan seorang guru honorer berinisial JH di sebuah hotel di Penggung, Ceper.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini diungkapkan oleh Satpol PP Klaten, Jumat (19/4/2013). Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Klaten, Rinto Patmono, pihaknya sudah memberi pemberitahuan secara lisan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten. Namun surat resmi baru diserahkan Senin pekan depan. “Keduanya sudah menikah,” ungkap Rinto.

Rinto menceritakan pada awalnya keduanya mengajar di sekolah yang sama. Namun SS kemudian menjadi kepsek dan dipindah ke sekolah lain. Walau tidak mengajar di sekolah yang sama, keduanya masih menjalin hubungan.

Asisten I Klaten, Purwanto, menuturkan karena yang bersangkutan merupakan PNS maka akan ditindaklanjuti untuk diperiksa dan diberi sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Umum BKD, Djoko Purnomo, menuturkan pihaknya akan memanggil SS pada pekan depan. “Karena melanggar aturan, yang bersangkutan akan diberi sanksi hukum yang berat, minimal dinonaktifkan atau diberhentikan secara tidak hormat,” terang Djoko.

Namun hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim BKD. Sedangkan bagi JH yang berstatus guru honorer dan tercatat kategori 2 (K2) dipastikan dicoret dari daftar calon pegawai negeri sipil (CPNS). Djoko menuturkan, JH kemungkinan besar tidak akan pernah bisa menjadi PNS karena perbuatannya yang tercela. “Kalau mau ya menjadi honorer selamanya,” tandas Djoko.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Pantoro, menuturkan pihaknya belum mendapat tembusan secara resmi sehingga masih menunggu kejelasan. “Kami menunggu keputusan BKD,” tutur Pantoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya