SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pelecehan Anak (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, BULELENG – Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Buleleng, Bali menjadi korban pemerkosaan. Ironisnya, korban diperkosa secara bergiliran oleh 10 pria, tujuh di antaranya adalah anak di bawah umur.

Aksi bejat 10 pria ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian. Kasus pemerkosaan di Buleleng ini terjadi saat motor korban kehabisan BBM di salah satu mini market di Panarukan pada Minggu (11/10/2020) lalu.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Korban lantas meminta tolong kekasihnya berinisial DK. Kemudian korban diajak DK ke rumah ACT.

"Korban yang motornya kehabisan bensin di depan Indomaret Jalan Setiabudi, Penarukan, meminta tolong pacarnya, DK, untuk membelikan bensin. Namun oleh pelaku, korban diajak ke rumah ACT dan korban disuruh tinggal di rumahnya ACT," kata Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa melalui keterangan tertulis, Jumat (30/10/2020), seperti dikutip dari Detik.com, Minggu (1/11/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Jalan dari Depok ke Solo, KRL Klaten-Jogja Nyangkut di Kalioso

Malamnya, korban disetubuhi oleh kekasihnya. Selanjutnya, dua teman pacar korban turut memperkosa. Korban disetubuhi secara bergilir oleh tiga pria ini.

"Kemudian, sekitar pukul 23.00 Wita korban dipaksa melakukan persetubuhan oleh DK, di mana pada saat itu, di dalam kamar ada DK, BRT dan RD. Kemudian korban disetubuhi secara bergilir oleh 3 orang," ungkap Made.

Selanjutnya, korban digilir oleh tujuh pria lain. Total ada 10 pelaku dalam kasus pemerkosaan bocah 12 tahun di Buleleng yang diamankan polisi.

Walah, Barang Rongsokan Rp10 Juta Milik Warga Karangmalang Sragen Raib Digondol Maling

3 Ditahan

Dari 10 pelaku, hanya tiga yang ditahan karena tujuh lainnya masih di bawah umur.

"Sehingga, pada tanggal 26 Oktober 2020 telah mengamankan pelaku. Namun, karena ada pelaku anak-anak, maka terhadap pelaku anak tidak dilakukan penahanan. Sedangkan ketiga pelaku dewasa RD, BT dan WW dilakukan penahanan," ujar Made.

Polisi juga telah melakukan visum kepada korban. Sejumlah saksi jugaa telah diperiksa untuk menyelidiki kasus ini.

"Bukti yang cukup didukung dengan adanya visum yang ditemukan pada korban mengalami robekan lama selaput dara, dan juga berdasarkan saksi korban serta saksi fakta lainnya sebanyak 4 saksi fakta yang saling mendukung, bahwa benar terhadap terduga pelaku RD, BR, AT, WW, PK, DK, AR, JL, TN dan ES dapat disangka telah melakukan tindak pidana," papar Made.

Covid-19 Grobogan, Dalam 2 Hari Muncul 2 Klaster Keluarga

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya