SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) mulai menyelidik pemilik ponsel dan alat hisap yang ditemukan di Lapas Narkotika 1A Pakem, Sleman, saat digelar razia Senin (5/5/2014). Penyelidikan itu dilakukan dengan langsung mendatangi Lapas Narkotika Kamis (8/5/2014).

Kepala BNNP DIY, Budiharso menjelaskan pihaknya akan merespon hasil temuan tersebut. Terutama dengan menyelidiki kemungkinan ada jaringan penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Ia mengaku pihaknya sudah mendapatkan laporan dari lapas terkait temuan barang hasil razia berupa delapan ponsel dan empat alat hisap.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Karena mendapat laporan dari lapas, handphone akan diserahkan ke BNNP. Tentunya BNNP berupaya mencari pemiliknya,” imbuh dia.

Budi menambahkan berdasarkan catatan yang selama ini terjadi, pengguna narkoba yang dipenjara justru tidak menjadi sembuh. Mereka rata-rata semakin meningkat statusnya dari pengguna menjadi pengedar atau pengedar beralih kelas jadi bandar. Jika Lapas memiliki program rehabilitasi sebaiknya ditempatkan secara terpisah dengan napi atau tahanan yang tidak direhabilitasi.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham DIY Agus Thoyib menyatakan pihaknya akan membuat berita acara penyerahan barang temuan itu kepada BNNP DIY. Selanjutnya pihak BNNP diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya