SOLOPOS.COM - Kepala Desa (Kades) Manjungan, Kecamatan Ngawen, Dunung Nugraha, secara simbolis menerima pencairan uang ganti rugi (UGR) salah satu bidang lahan kas desa yang terkena proyek tol di aula Kecamatan Ngawen, Kamis (13/10/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATENUang ganti rugi (UGR) tanah kas desa di Desa Manjungan dan Pepe, Kecamatan Ngawen yang terkena proyek tol Solo-Jogja cair. Nilai total UGR tanah kas desa di dua desa tersebut mencapai Rp11,23 miliar.

Penyerahan UGR atas tanah kas desa itu dilakukan di Kecamatan Ngawen, Kamis (13/10/2022). Selain pencairan UGR tanah kas desa, siang itu juga dilakukan pencairan tanah pribadi terdampak tol di Desa Pepe, Manjungan, serta Gatak, Kecamatan Ngawen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasi pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengatakan jumlah total bidang lahan kas desa di Manjungan yang dibebaskan sebanyak enam bidang. Nilai UGR yang diterima pemerintah Desa Manjungan sebesar Rp7,25 miliar.

Sementara, total bidang lahan kas desa di Pepe yang dibebaskan sebanyak empat bidang dengan nilai total UGR Rp3,98 miliar. Terkait tanah kas desa lainnya yang sebelumnya sudah ada pembebasan dan pembayaran UGR, Sulis mengatakan tersebar di tiga desa yakni Desa Mendak dan Sidomulyo, Kecamatan Delanggu dan Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo.

Sulis mengatakan jumlah total tanah kas desa di Klaten yang dibebaskan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja lebih dari 200 bidang. Tanah kas desa itu tersebar hampir di 50 desa yang bakal dilintasi jalan tol Solo-Jogja.

Baca Juga: Siap-Siap, Jalan Tol Jogja-Solo Ditarget Bisa Beroperasi Tahun Depan

“Pencairan tanah kas desa lainnya masih menunggu keluarnya izin dari gubernur [untuk pelepasan aset],” kata Sulis.

Kepala Desa (Kades) Pepe, Siti Hibatun Yulaikah, mengatakan ada empat bidang tanah kas Desa Pepe yang terkena proyek tol. Satu bidang di antaranya merupakan makam.

Terkait pemindahan makam, Siti mengatakan setelah ada pembayaran UGR segera dilakukan pencarian tanah pengganti hingga pemindahan makam.

“Sudah ada pelepasan [aset] tinggal mencari tanah pengganti. Yang mendaftar sudah banyak, tinggal memilih,” kata Siti.

Baca Juga: Cegah Jalan Rusak Akibat Truk Uruk Tol, Pemkab Klaten-PT JMM Masih Berembuk

Kepala Desa (Kades) Manjungan, Dunung Nugraha, mengatakan seluruh bidang lahan kas desa yang dibebaskan untuk pembangunan tol Solo-Jogja merupakan lahan persawahan. Pemerintah desa setempat sudah mencari potensi lahan pengganti.

“Sudah ada tanah pengganti, tinggal eksekusi pelaksanaannya menunggu informasi dari Dispermasdes,” kata Dunung.

Lahan pengganti kas desa yang terkena tol bakal lebih luas. Dari total lahan kas desa yang kena tol sekitar 7.000 meter persegi, Pemdes Manjungan mendapatkan lahan pengganti dengan luas dua kali lipat atau sekitar 14.000 meter persegi.

Dia menjelaskan lahan tersebut masih berada di wilayah Desa Manjungan dan berada pada satu kawasan. Ke depan, sebagian lahan tersebut bisa digunakan pengembangan wilayah, apalagi di Manjungan bakal menjadi lokasi rest area tol Solo-Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya