SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><b>Semarangpos.com, </b><b>KUDU</b><b>S &mdash;</b> Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus masih memiliki tagihan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi untuk layanan program pengobatan gratis di ruang kelas III. Nilai tagihan yang ditunggak Pemkab Kudus selama masa kepemimpinan Bupati Musthofa itu lebih dari Rp6 miliar.</p><p>Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Rudi Hermawan Prihatmanto tunggakan di RSUD Loemono Hadi Kudus itu untuk program pengobatan gratis di ruang kelas III akan dibayarkan secara bertahap. Melalui APBD Perubahan 2018, kata dia, akan diusulkan untuk keperluan pembayaran tagihan di RSUD Kudus, khususnya untuk tagihan hingga November 2018.</p><p>"Jika usulan melalui APBD Perubahan 2018 disetujui, tentunya tahap selanjuntya untuk pelunasan bulan Desember 2018 melalui pengusulan kembali pada APBD 2019," ujarnya.</p><p>Penganggaran bertahap tersebut, diharapkan bisa melunasi semua tagihan untuk pengobatan kelas III gratis di RSUD Kudus. Karena program pengobatan gratis di ruang kelas III pada tahun 2019 dialihkan untuk pemenuhan target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, maka penganggaran yang sebelumnya untuk kelas III akan digunakan untuk pengalihan warga kurang mampu yang biasanya terlayani melalui pengobatan gratis ke jaminan kesehatan nasional (JKN).</p><p>"Tentunya pendaftaran ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah," ujarnya di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/8/2018).</p><p>Meskipun Pemkab Kudus menargetkan untuk UHC bisa diselesaikan tahun 2019, kata dia, nantinya akan dipikirkan untuk antisipasi kemungkinan adanya warga kurang mampu yang belum mendapatkan jaminan kesehatan nasional untuk dibantu. Secara aturan, kata dia, memang tahun depan untuk pemenuhan UHC karena sudah ada aturan dari Pemerintah Pusat.</p><p>Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus Abdul Azis Achyar membenarkan ada piutang senilai Rp6 miliar dari program pengobatan gratis di ruang kelas III. Sebelumnya, kata dia, DKK Kudus telah membayar klaim program tersebut sebesar Rp5,9 miliar untuk tagihan bulan April-November 2017, sedangkan Desember 2017 hingga Agustus 2018 yang nilainya mencapai Rp6 miliar lebih belum terbayarkan.</p><p>Ia memprediksi tagihan program serupa hingga akhir 2018 bisa meningkat hingga dua kali lipat. RSUD Kudus sendiri telah mempersiapkan kondisi tersebut sehingga ada tidaknya tunggakan tidak memengaruhi pelayanan di rumah sakit. Dalam setahun anggaran yang disiapkan oleh RSUD Kudus biasanya berkisar hingga belasan miliar bahkan bisa mencapai puluhan miliar.</p><p>Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dalam mengusulkan anggaran untuk program pengobatan gratis di ruang kelas III pada tahun 2018 justru hanya disetujui Rp9 miliar dari semula saat pembahasan sempat diusulkan Rp21 miliar. Dana sebesar Rp9 miliar juga diperuntukkan untuk anggaran Puskesmas di Kudus yang kebutuhannya berkisar Rp4 miliar hingga Rp5 miliar per tahun.</p><p><strong><i><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</i></strong></p>

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya