SOLOPOS.COM - Proses pelepasliaran 2 ekor elang di Puthok Gondang, Kulon Progo, Rabu (6/10/2021). (detikcom)

Solopos.com, KULONPROGO — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melepasliarkan sepasang elang yang dilindungi di kawasan perbukitan Menoreh, Punthuk Gondang, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo, pada Rabu (6/10/2021).

Elang betina jenis Elang Brontok atau Nisaetus cirrhatus bernama Avtur. Elang jantan jenis Elang Alap Jambul atau Accipiter trivirgatus bernama Jalu. Sepasang elang itu berusia satu tahun itu hasil penyerahan masyarakat.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Baca Juga : Pengumuman! Ratusan Destinasi Wisata di Jateng Sudah Dibuka

Avtur berasal dari penyerahan warga Kota Yogyakarta. Dia mendapatkan rehabilitasi di Stasiun Flora Fauna (SFF) Bunder, Gunungkidul pada 17 September 2020. Si Jalu berasal dari penyerahan warga Hargotirto, Kokap, Kulonprogo. Jalu menjalani rehabilitasi di Wildlife Rescue Jogja (WRC), Pengasih, Kulon Progo sejak 7 Juli 2021.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi, menerangkan dua satwa yang dilindungi itu mengacu PP No.7/1999 tentang Jenis-jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Wahyudi menceritakan dua satwa itu telah melalui penilaian perilaku terbang selama menjalani masa rehabilitasi.

“Selama ini (Avtur dan Jalu) sudah direhabilitasi di sana (SFF dan WRF). Di mana umurnya kurang lebih satu tahun. Dan telah dinilai layak sehingga bisa dilepasliarkan,” kata Wahyudi seperti dilansir dari detikcom, Rabu.

Baca Juga : Grobogan Sentra Produksi Melon di Jateng

Penilaian perilaku meliputi bertengger dan berburu. Sepasang elang itu juga melalui tahapan pemeriksaan medis. Dari hasil penilaian petugas rehabilitasi, dua satwa ini dinyatakan telah siap dilepasliarkan.

“Penilaian layaknya (pelepasliaran) ini banyak. Salah satunya dia sudah kelihatan sifat liarnya. Dan ini ada asesmen oleh petugas yang menilai setiap hari. Laporannya memang menunjukkan sudah (siap dilepasliarkan). Ini dilihat dari kecepatannya mengambil makan, sudah tidak di bawah lagi tapi sering di atas kayu dan sebagainya. Itu jadi ciri-ciri siap dilepasliarkan,” jelasnya.

Upaya Konservasi

Hingga saat ini, lanjut dia, BKSDA Yogyakarta dan WRC Yogyakarta masih merehabilitasi 27 ekor elang. Satwa-satwa tersebut rencananya akan kembali dilepasliarkan secara bertahap.

Baca Juga : Video Mumtaz Rais Viral, Ancam Setop Sumbangan ke Gus Miftah

“Kami akan terus melakukan pelepasliaran satwa. Satwa yang tidak bisa dilepasliarkan di Yogyakarta akan kami translokasi ke tempat asalnya. Misal bisa dilepas di Yogyakarta ya kami lepas di sini,” tutur dia.

Bupati Kulonprogo, Sutedjo, mengapresiasi pelepasliaran satwa dilindungi ini. Sutedjo berharap Avtur dan Jalu bisa hidup bebas tanpa gangguan predator termasuk manusia.

“Kepada publik, saya harap bisa memahami bahwa elang merupakan satwa yang dilindungi. Sehingga kami mohon jangan ada perburuan terhadap burung tersebut,” kata Sutedjo.

Sutedjo menyampaikan Dusun Gunungkelir, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo, menjadi tempat melepasliarkan satwa burung. Masyarakat Kulonprogo diharapkan mampu mendukung upaya konservasi satwa agar berkembang biak dan tidak punah.
“Jatimulyo ini sudah beberapa kali menjadi tempat melepasliarkan satwa burung. Satwa yang dilepasliarkan ini harapannya bisa dijaga agar tidak punah. Sehingga, populasi satwa juga bisa berkembang,” imbuh Sutedjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya