WELLINGTON: Komunitas gay Selandia Baru bersiap merayakan legalisasi pernikahan sesama jenis, Rabu (17/4/2013). Jika itu terjadi, Selandia Baru mencatatkan sejarah baru sebagai negara pertama di kawasan Asia Pasifik yang melegalkan pernikahan sejenis.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Seperti diwartakan AFP, Parlemen setempat berencana mengamandemen UU Perkawinan 1955 untuk menggambarkan pernikahan sebagai kesatuan dari dua orang tanpa memandang jenis kelamin, seksualitas atau bagaimana mereka memilih untuk mengidentifikasi jenis kelamin mereka.
Perubahan ini diharapkan selesai setelah mayoritas warga menerima dua penilaian sebelumnya, termasuk dukungan dari Perdana Menteri John Key.
Di sejumlah pusat komunitas gay, San Francisco Bath House dan S & M bahkan berencana mengadakan pesta untuk menyambut amandemen UU Perkawinan tersebut. Sementara di Australia usulan serupa sempat terlontar September lalu. Namun ditolak setelah terjadi perdebatan sengit.