Solopos.com, PURWODADI – Capaian membanggakan diraih Kabupaten Grobogan selama 2020, karena ada 11 Penghargaan yang diraih baik tingkat nasional maupun provinsi. Bahkan ada juga dari Museum Rekor Indonesia atau MURI.
Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan hal itu saat penyampaian pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Grobogan Akhir Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Kamis (18/3/2021).
Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19
Adapun 11 penghargaan yang diraih Grobogan, menurut Bupati Sri Sumarni, yakni dari Badan Pemeriksa Keuangan berupa Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019.
Kemudian Penghargaan Nasional Kategori Capaian Kinerja Sangat Tinggi atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018. Penghargaan Nasional sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia. Penghargaan Nasional Smart City Tahun 2020.
Baca juga: Pemerintah Siap Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Bagi Korban PHK, Begini Caranya
Penghargaan Nasional Pencapaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3. Kemudian Penghargaan Nasional Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Level 3. Ada juga Penghargaan Nasional Kemenpan RB kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Ada juga dari Museum Rekor Indonesia atau MURI atas Rekor Pemrakarsa dan Penyelenggara Pembagian Kartu Identitas Anak Terbanyak,” kata Sri Sumarni.
Penghargaan Nasional Kategori Kepala Desa Terbaik, atas nama Kades Klitikan Kecamatan Kedungjati, dalam pencapaian Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Tingkat Nasional. TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik “Sistem Resi Gudang “ oleh KEMENPAN RB Tahun 2020. Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020 Kategori Kabupaten sangat Inovatif dari Kemendagri.
Baca juga: Lantik 3 Direktur BUMD, Bupati Grobogan Meminta Beri Pelayanan Terbaik
Pertumbuhan Penduduk
Selain penghargaan, Bupati Sri Sumarni di hadapan anggota Dewan juga menyampaikan pertumbuhan penduduk selama 2020. Jumlah penduduk Kabupaten Grobogan tahun 2020 tercatat sebanyak 1.483.386 jiwa.
“Mengalami pertumbuhan penduduk sebesar 0,68% atau bertambah 9.955 jiwa dibanding 2019. Di mana pada tahun 2019 jumlah penduduk Kabupaten Grobogan tercatat sebanyak 1.473.431 jiwa,” jelas Sri Sumarni.
Lebih lanjut, Bupati Sri Sumarni mengatakan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Grobogan pada tahun 2020 mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Grobogan. Yaitu Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020.
“Sedangkan RKPD Tahun 2020 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021,” imbuhnya.