SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Antara)

Solopos.com, TEMANGGUNG — Pemerintah Kabupaten Temanggung menganggarkan dana Rp5,7 miliar untuk menggelar pemilihan umum kepala desa (pilkades) serentak di 216 desa. Dana itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setempat.

"Dana untuk menggelar pesta demokrasi tingkat desa [yang pemungutan suaranya dijadwalkan] pada 9 Januari 2020 tersebut dianggarkan pada APBD tahun 2019 dan 2020," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Agus Sarwono di Temanggung, Jawa Tengah, Senin (18/11/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia menyebutkan total biaya Rp5,7 tersebut dianggarkan pada APBD 2019 senilai Rp1,4 miliar dan APBD 2020 senilai Rp4,3 miliar. Menurut dia, masing-masing desa akan menerima dana pilkades dengan jumlah bervariasi, tergantung jumlah pemilih di suatu desa.

Ekspedisi Mudik 2024

"Masing-masing desa menerima dana pilkades antara Rp20 juta hingga Rp40 juta," katanya.

Ia mengatakan anggaran dari APBD Kabupaten Temanggung tersebut akan digunakan untuk honorarium penyelenggara pilkades dan untuk penyelenggaraan pilkades serentak seperti mencetak surat suara, pembuatan surat undangan, pembuatan TPS, dan alat kelengkapan lainnya.

Selain dana dari APBD kabupaten, kata dia, anggaran pilkades juga diambilkan dari APBDes tahun 2019 dan 2020 yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing desa. "Dana dari APBDes khusus untuk persiapan pilkades, seperti rapat dan pengamanan di tingkat desa," katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya