SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS menerima Gaji ke-13 (JIBI/Solopos/dok

Solopos.com, JAKARTA -- Pegawai negeri sipil (PNS) bakal semakin dimanja. Betapa tidak, pemerintah berencana menaikkan tunjangan kinerja yang membuat mereka akan menerima gaji paling sedikit Rp9 juta.

"Tukin ASN ingin kita tingkatkan maksimal. Jadi (gaji) pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 juta sampai Rp 10 juta," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo,  dalam Grand Launching Wakaf Uang ASN Kementerian Agama, Senin (28/12/2020), seperti dilansir CNN Indonesia.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Peningkatan tunjangan ini akan diberikan kepada seluruh PNS di Indonesia. Data KemenPAN RB, per 16 Juli 2020 jumlah PNS seluruh Indonesia berjumlah 4,2 juta orang. Bahkan, peningkatan tunjangan untuk PNS ini dikatakan telah dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan. Sebab, kenaikan gaji pokok untuk tahun ini tidak bisa dilakukan.

Skema Perhitungan Gaji PNS Bakal Dirombak, Begini Rancangannya

Adapun jika gaji pokok dinaikkan maka itu akan menambah tinggi beban negara karena gaji pensiunan juga akan ikut naik. Oleh karenanya ia menilai peningkatan tukin (tunjangan kinerja) dinilai langkah yang tepat. "Jadi memang gaji pokok nggak mungkin naik karena menyangkut pensiun," jelasnya.

Namun, ia menegaskan akan memberikan kemewahan lain kepada pensiunan melalui subsidi. Hal ini pun telah dibahas oleh pihaknya, Kemenkeu dan juga PT Taspen (Persero).

"Tapi kami dengan mitra kami, dengan Taspen sudah hitung dengan baik, akan ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan. Harusnya tahun ini naik tapi karena ada Covid jadi ditunda," tegasnya.

Guru PNS di Sukoharjo Dimutasi Tanpa Alasan Jelang Pilkada 2020, Kenapa?

Semakin Banyak Sedekah

Atas kenaikan tunjangan itu, Tjahjo berharap ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan. Ia mengaku tengah mencari cara agar kontribusi ASN dalam berwakaf bisa lebih besar.

Ia memahami perkara wakaf tidak bisa dipaksakan seperti sebelumnya, di mana ASN sempat diwajibkan menyisihkan gajinya melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila. "Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana [ASN dan] PPPK masing-masing sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya