SOLOPOS.COM - Tim pembebasan lahan berpose bersama Kades Mendak, Agung Hartana (lima dari kiri) di aula Kecamatan Delanggu, Jumat (12/11/2021). Pemdes Mendak memperoleh uang ganti rugi (UGR) jalan tol Solo-Jogja senilai Rp3,5 miliar. (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN—Pemerintah Desa (Pemdes) Mendak, Kecamatan Delanggu, Klaten, memperoleh uang ganti rugi (UGR) senilai Rp3,5 miliar dari tim pembebasan lahan untuk jalan tol Solo-Jogja, Jumat (12/11/2021). UGR tersebut diserahkan secara simbolis oleh tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja ke Kepala Desa (Kades) Mendak, Agung Hartana, di aula Kecamatan Delanggu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, penyerahan UGR untuk tanah kas desa (TKD) dihadiri Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Qoswara (selaku pihak yang membayar UGR); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalam tol Solo-Jogja, Wijayanto; Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono; Perwakilan PT JogjaSolo Marga Makmur (JMM) selaku pengembang jalan tol Solo-Jogja, Amin; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Jaka Purwanto; Camat Delanggu, Jaka Suparja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Total TKD di Desa Mendak yang tergilas jalan tol Solo-Jogja mencapai lima bidang atau 5.998 meter persegi. Total UGR yang dicairkan ke Pemdes Mendak senilai Rp3,5 miliar.

Baca Juga: Jalan Protokol Klaten Sering Ditutup, Ini Penjelasan Bupati Sri Mulyani

Perinciannya, masing-masing bidang tanah itu dinilai Rp2,3 miliar; Rp844,9 juta; 187,1 juta; 155,8 juta; 25 juta. Perbedaan nilai UGR disesuaikan dengan luas TKD terdampak.

“Dari 5.900-an meter persegi itu dinilai di atas Rp3 miliar. Terus TKD pengganti di Mendak sudah disiapkan. Dari 5.900-an meter persegi itu akan dibelikan tanah pengganti seluas 9.000-an meter persegi. Sehingga tanah pengganti mencapai dua kali lipat. Memang dalam mencari pengganti TKD harus memenuhi kriteria yang lebih menguntungkan dari kepemilikan tanah sebelumnya. Menguntungkan di sini bisa tanah lebih luas atau tanah jauh lebih produktif,” kata Kepala Dispermasdes Klaten, Jaka Purwanto, saat ditemui Solopos.com, di Kecamatan Delanggu, Jumat (12/11/2021).

Jaka Purwanto mengatakan pencairan TKD di Desa Mendak, Kecamatan Delanggu tergolong pencairan UGR kali pertama di Klaten. Nantinya, berbagai desa lain yang TKD-nya terdampak jalan tol Solo-Jogja diharapkan segera menyusul.

Baca Juga: Covid-19 Menurun, Jalan Protokol Pusat Kota Klaten Tetap Rutin Ditutup

“Pencairan UGR untuk TKD di Mendak hari ini menyusul sudah rampungnya berbagai tahapan [persyaratan] yang harus dipenuhi. Hal itu seperti menggelar musyawarah desa (Musdes) tahap I dan II [termasuk pengajuan ke Gubernur Jateng). Proses pemenuhan persyaratan hingga pencairan di Mendak butuh waktu kurang lebih satu tahun. Semoga, desa-desa lain segera menyusul dan bisa lebih cepat lagi,” katanya.

Hal senada dijelaskan Camat Delanggu, Jaka Suparja. Pelaksanaan Musdes I dan Musdes II di Mendak relatif berjalan lancar. Hal itu disebabkan seluruh komponen di desa bersinergi untuk mempercepat mengurus berbagai macam persyaratan, mulai dari membahas pelepasan hingga mencari pengganti TKD.

“Yang saya lihat, semangat Mendaknya memang muncul [semangat kebersamaan]. Terlebih ini merupakan proyek strategis nasional,” katanya.

Baca Juga: Ditemukan Rembesan, Alasan Waduk Cengklik Boyolali akan Direvitalisasi

 

Lebih Produktif

Kades Mendak, Agung Hartana, mengatakan pengganti TKD di desanya jauh lebih produktif dibandingkan di waktu sebelumnya. Di sisi lain, luasan pengganti TKD di Mendak hampir dua kali lipat dibandingkan waktu sebelumnya.

“TKD kami yang terdampak jalan tol Solo-Jogja seluas 5.998 meter persegi itu termasuk grade C. Sementara pengganti TKD kami termasuk grade A. Tanah pengganti itu memang jauh lebih produktif,” katanya.

Agung Hartana mengatakan di Mendak terdapat 24 bidang tanah yang terdampak jalan tol Solo-Jogja. Jumlah itu terdiri dari 19 bidang milik warga dan lima bidang tanah kas desa.

Baca Juga: Waduk Cengklik Boyolali akan Direvitalisasi, Pedagang Tolak Direlokasi

UGR yang diterima warga di Mendak senilai Rp37 miliar. Sedangkan UGR yang diterima Pemdes Mendak senilai Rp3,5 miliar. Total UGR jalan tol Solo-Jogja yang mengalir ke Desa Mendak senilai Rp40,5 miliar.

“Di desa kami, ada seorang warga yang memperoleh UGR hingga Rp3,1 miliar. Jadi UGR yang diterima warga itu hampir setara dengan UGR yang diterima Pemdes Mendak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya