SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) mencatat jumlah pemantau Pemilu 2019 di Jawa Tengah (Jateng) mengalami peningkatan yang cukup tajam daripada pemilu sebelumnya. Total pemantau pemilu di Jateng kali ini mencapai 667 orang.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin, mengatakan 667 orang pemantau pemilu di Jateng itu berasal dari lembaga atau organisasi lokal maupun nasional yang telah terakreditasi.

Promosi Jadi Merek Bank Paling Berharga di RI, Nilai Brand BRI Capai US$5,3 Miliar

“Jadi lembaga pemantau di Jateng ada dua jenis. Pertama, organisasi lokal yang mendaftarkan diri sebagai pemantau dan organisasi nasional yang sudah terdaftar sebagai pemantau pemilu kemudian pengurus di daerah melakukan pemantauan pemilu di Jateng,” ujar Rofiuddin, Selasa (16/4/2019).

Para pemantau resmi yang terakreditasi dari Bawaslu itu akan melakukan pemantauan di berbagai kabupaten/kota di Jateng. Para pemantau pemilu yang telah terakreditasi itu sudah dibekali dengan ID card atau kartu identitas yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Abhan, lengkap dengan tanda atau stempel resmi.

“Para pemantau itu melakukan pemantauan sesuai dengan rencana lokasi pemantauan dan jadwalnya yang sudah diajukan ke Bawaslu,” imbuh pria yang akrab disapa Rofi itu.

Jumlah pemantau pemilu 2019 ini, lanjut Rofi, terbilang meningkat cukup tajam jika dibandingkan pada Pemilu 2014. Pada Pemilu 2014, bahkan tidak satu pun lembaga pemantau pemilu yang mendaftar di Jateng.

“Kami berharap para pemantau itu bisa bekerja secara professional, tidak memihak, independen dan netral. Jika menemukan dugaan pelanggaran maka bisa segera melaporkan ke Bawaslu terdekat, baik di provinsi, kabupaten/kota, maupun Panwascam,” imbuhnya.

Bawaslu Jawa Tengah menyatakan jika lembaga pemantau itu terbukti tidak netral dan tidak independen maka Bawaslu bisa mencabut akreditasinya. Sebab, untuk mendapatkan akreditasi dari Bawaslu tidak mudah dan harus memenuhi berbagai syarat dan ketentuan.

“Kami mengapresiasi keterlibatan publik ikut memantau pemilu. Meski demikian, pemantauan pemilu tak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu dan lembaga pemantau, tapi juga seluruh pihak, termasuk masyarakat,” terang Rofi. 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya