SOLOPOS.COM - Kapolres Pekalongan AKBP Egy Andrian Suez didampingi Kapolsek Pekalongan Selatan Kompol Ketut Lanus pada acara konferensi pers pengungkapan kasus pengedaran pil Hexymer, Rabu (30/10/2019). (Antara-Kutnadi)

Solopos.com, PEKALONGAN Pekalongan bukan hanya wilayah sasaran distribusi narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) melainkan telah membuat sendiri pil Hexymer.

Posisi Pekalongan sebagai wilayah produksi pil Hexymer itu diungkap jajaran Polres Pekalongan Kota melalui operasi rutin yang digelar selama tiga hari terakhir. Polisi membekuk seorang tersangka pembuat sekaligus pengedar pil Hexymer tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Pekalongan AKBP Egy Andrian Suez mengatakan bahwa tersangka Muhamad Firdaus, 31, warga Kecamatan Buaran ditangkap polisi saat akan mengedar ratusan butir pil Hexymer di sebuah tempat.

"Pada penangkapan terhadap tersangka ini, kami berhasil menyita 321 butir pil Hexymer sekaligus sebuah sepeda motor dan uang tunai Rp590.000," katanya di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (30/10/2019).

Ia yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Pekalongan Selatan Ketut Lanus mengatakan terungkapnya kasus pengedaran pil Hexymer ini berdasar dari hasil informasi masyarakat dan kejelian anggota dalam penyelidikan dan menganalisa kasus tersebut.

Pil Hexymer ini, kata dia, sebenarnya hanya digunakan sebagai obat penenang dan untuk penyembuhan hewan sakit. "Akan tetapi, pil ini disalahgunakan dikonsumsi manusia sehingga bisa memabukkan dan mengganggu kesehatan. Pil yang dibuat pelaku juga tidak dilakukan pengujian oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan," katanya.

Kapolres mengatakan tersangka akan dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 UU No. 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun. "Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan oleh polisi. Adapun, barang bukti sebanyak 321 butir pil Hexymer kami sita untuk bahan penyidikan lebih lanjut," katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya