SOLOPOS.COM - Bupati Boyolali, Seno Samudro, menjajal mesin administrasi mandiri (ADM) di Kantor Kecamatan Klego, Kamis (5/12/2019). (Solopos-Tamara Geraldine)

Solopos.com, BOYOLALI – Pelayanan administrasi di 13 desa di Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, sudah menggunakan mesin bersistem online. Mesin administrasi bernama administrasi desa mandiri (ADM) itu diyakini mampu menekan penumpukan surat.

Direktur CV Cerdas Nusantara, Sugeng Widodo, mengatakan melalui mesin ini dapat mencetak 21 jenis surat yang dibutuhkan masyarakat, yakni surat keterangan umum, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan domisili, surat keterangan usia, surat keterangan domisili usaha, surat pengantar umum, surat pengantar catatan kepolisian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kemudian, surat pengantar izin keramaian, surat pengantar perkawinan, surat kehendak perkawinan, surat izin orang tua, surat persetujuan mempelai, surat belum menikah, surat kematian, surat permohonan KTP, surat numpang nikah, surat keterangan wali nikah, surat pengantar pindah, surat keterangan pindah, surat keterangan wakil hakim, dan pengantar pindah.

“Hal ini dilakukan karena banyaknya warga yang sulit izin saat bekerja. Mereka harus bekerja mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Banyak warga yang berbenturan jam kerja saat ingin mengurus surat di kelurahan. Melalui mesin ini warga Kecamatan Klego bisa mengakses 24 jam. Selain itu mesin ini sudah terintegrasi ke Disdukcapil Boyolali,” kata dia saat ditemui disela sela peluncuran mesin ADM, Kamis (5/12/2019).

Ia berharap 2020 nantinya seluruh desa di Kabupaten Boyolali dapat memiliki mesin administrasi desa mandiri.

“Untuk pengadaan mesin ini di 13 desa di Kecamatan Klego menggunakan dana alokasi dana desa (ADD). Satu mesin administrasi desa mandiri ini dibanderol harga Rp28 juta. Selain itu warga bisa mencetak secara mandiri dan dapat dimintakan tanda tangan kepala desa masing masing,” kata dia.

Bupati Boyolali Seno Samudro mengatakan mesin ADM sebanding dengan peningkatan pelayanan birokrasi pada masyarakat. Ia menilai, mesin ini sebagai inovasi luar biasa.

Sebab untuk mendapat surat administratif sesuai kebutuhan, masyarakat bisa mengakses dan mendapatkannya kapan pun secara mandiri.

“Untuk pengesahan, surat tersebut masih membutuhkan tanda tangan dan cap basah dari kepala desa. Artinya surat ini masih harus diajukan langsung ke pejabat yang berwenang. Untuk cap dan tanda tangan digital sendiri, sebenarnya sudah mulai diterapkan di Boyolali, namun masih terbatas. Hanya surat dari Bupati dan Kepala Dukcapil saja yang s?udah bisa diakses, itupun hanya beberapa jenis surat saja,” kata dia.

Berikut ini Alur Mekanisme Penerbitan Surat dengan mesin ADM:

Warga datang ke kantor desa untuk mengakses mesin ADM --> warga memasukkan NIK --> warga bisa memilih surat yang dibutuhkan --> setelah selesai warga bisa mencetak mandiri di mesin ADM --> mesin akan mengeluarkan surat yang dibutuhkan --> warga meminta tanda tangan dan cap kepada kepala desa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya