SOLOPOS.COM - Villa Puri-Puri Kecil di Jl Basangkasa, Seminyak, Kuta, Bali, yang menjadi lokasi persembunyian Antonino Messicati Vitale, buronan kasus pembunuhan yang juga merupakan bos sebuah kelompok mafia Italia. (puripurikecil.com)

Villa Puri-Puri Kecil di Jl Basangkasa, Kuta, Bali, yang menjadi lokasi persembunyian Antonino Messicati Vitale, buronan kasus pembunuhan yang juga merupakan bos sebuah kelompok mafia Italia. (puripurikecil.com)

DENPASAR – Aparat dari Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional, Interpol, yang bekerja sama dengan kepolisian Italia dan Polda Bali berhasil menangkap seorang buronan kasus pembunuhan berkewarganegaraan Italia bernama Antonino Messicati Vitale di Legian, Kabupaten Badung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tersangka terlibat kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang korban meninggal. Ia ke Bali sengaja untuk kabur dan menyembunyikan diri dari kejaran polisi,” kata Kepala Unit Sub-Direktorat III Direktorat Resor Kriminal Umum Polda Bali, AKP Pande Putu Sugiarta, di Denpasar, Jumat. Pria berusia 40 tahun itu ditangkap pada Jumat (7/12/2012) di Vila Puri-Puri Kecil, penginapan yang biasa disewa oleh turis Italia di Jalan Basangkasa kawasan wisata Legian, Kuta, Kabupaten Badung.

Sugiarta mengungkapkan bahwa berdasarkan surat dari Interpol yang diterima Polda Bali tertanggal 4 Desember 2012 menyatakan bahwa tersangka yang berasal dari Palermo, Italia, itu terlibat dalam konspirasi mafia hingga mengakibatkan seorang korban tewas. Dalam surat itu pihak Interpol meminta bantuan Polda Bali untuk menangkap tersangka yang diketahui sudah tinggal di Pulau Dewata selama sekitar enam bulan.

Pejabat Interpol Roma yang bermarkas di Bangkok, Thailand, Kolonel Polisi Andrea Vitalone mengatakan bahwa buronan yang dituntut hukuman 24 tahun itu diyakini merupakan bagian dari sebuah kelompok mafia yang cukup dikenal di negaranya, berkaitan dengan beragam aksi kriminal di antaranya pemerasan, narkotika, perdagangan manusia, dan perdagangan senjata.

Tersangka sebelumnya tersangkut kasus pemerasan yang berujung pada kematian seorang korban pada tahun 2011. Namun ia enggan melaporkan kepada media secara detail kasus tersebut. “Kelompok itu merupakan mafia pemerasan, narkotika, kejahahatan perdagangan manusia,dan senjata. Kami berterima kasih dengan profesionalisme aparat Kepolisian Indonesia dan otoritas disini,” ujar Andrea.

Interpol Mabes Polri di Jakarta, Iptu Yudhi Y Saroja mengatakan bahwa diketahuinya tersangka berada di Bali karena polisi Italia telah menggunakan teknologi informasi dengan melacak nomor “internet protocol” dari laptop tersangka saat melakukan komunikasi melalui internet dengan ibunya di Palermo.

“Selama ini Kepolisian Italia melakukan penyadapan terhadap laptop tersangka, setelah diketahui polisi kemudian mereka berkoordinasi dengan kami dan Polda Bali,” katanya. Untuk proses selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia untuk proses pengembalian ke negaranya mengingat Indonesia dan Italia belum memiliki perjanjian ekstradisi.

Selama enam bulan menjadi buronan dan bersembunyi di Bali, aparat kepolisian menyatakan bahwa ia tidak memiliki aktivitas dan hanya keluar masuk vila. Pihak berwenang juga akan menindaklanjuti paspor tersangka kepada pihak imigrasi. “Saya belum bisa menjawab berapa lama proses ekstradisi itu. Sementara untuk paspornya, kemungkinan akan berkoordinasi dengan imigrasi karena pengakuan tersangka paspornya sedang dalam proses perpanjangan,” ujar Yudhi.

Sementara BBC melaporkan Antonino Messicati Vitale diyakini memimpin klan mafia Villabate. Pietro, ayah Vitale, yang juga pentolan mafia, tewas tertembak pada 1988 silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya