SOLOPOS.COM - wordpress

Ilustrasi (wordpress.com)

GUNUNGKIDUL—Paguyuban kepala desa dan perangkat desa Kabupaten Gunungkidul, Semar, mengusulkan masa jabatan kepala desa dan perangkat seumur hidup kedepan seumur hidup.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Usulan masa jabatan seumur hidup itu bakal disampaikan ke Pemprov dan DPRD DIY menjelang penyusunan raperda istimewa DIY.
Menurut Wakil ketua Semar Gunungkidul Andang Suhartanto banyak alasan mengapa jabatan kades perlu seumur hidup.

Isi dari maklumat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Pakualam VIII nomor 7 tahun 1945 sudah secara gamblang mengatur status desa sebagai sokoguru atau tiang negara.

“Kalau memang pijakan daerah istimewa itu Maklumat nomor 7 tahun 1945 dan Maklumat Nomor 14, 15, 16, 17 tahun 1946 semua kembali pada sejarah posisi dan asal muasal desa. Kami tengah mengajukan usulan itu ke DPRD dan Pemprov DIY untuk menjadi pertimbangan dalam penyusunan raperda Istimewa DIY menundaklanjuti UUK DIY,” kata Wakil Ketua Paguyuban Semar Gunungkidul Andang kepada Harian Jogja di Playen, Selasa (2/10/2012).

Andang mengingatkan tidak hanya masa jabatan lurah dan perangkat  desa (perdes) yang harus berubah pasca-UUK sah dan diberlakukan. Akan tetapi mendasar pada isi maklumat istilah-istilah menuntut perubahan nama hilangnya sebutan desa menjadi kelurahan dan kepala desa (kades) kembali lurah.

Menyikapi usulan Semar itu Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Gunungkidul Siswanto mengaku belum bisa memastikan usulan tersebut. Menurut dia, pengaturan masa jabatan kades menjadi  ranah pememrintah provinsi DIY. Menurut Siswanto Kabupaten Gunungkidul menjadi bagian dari DIY hanya bisa mengkuti apapun hasil dari perda keistimewaan yang saat ni tengah disiapkan.

Dia menambahkan untuk rencana melaksanakan pilkades di Gunungkidul tetap akan berlangsung tahun ini untuk liam desa lima desa di akhir tahun 2012 ini dan pilkades 50 desa untuk 2013 nanti yang sudah teragendakan. “Untuk pilkades 2014 bersamaan dengan pileg 2014 belum ada keputusan. Untuk tahun itu kami masih menunggu,” pungkas Siswanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya