SOLOPOS.COM - ilustrasi

JOGJA-DPRD DIY akhirnya tidak memasukkan sebanyak 20 unit bus Trans Jogja milik Pemkot Jogja ke dalam perjanjian pinjam pakai antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY dengan pengelola bus.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Menurut Sekretaris Komisi C DPRD DIY, Arif Rahman Hakim keputusan tersebut sudah dimasukkan dalam rapat panitia khusus (Pansus), Senin (11/2/2013). Dalam rapat tersebut, hanya 54 bus Trans Jogja yang sudah dikelola dalam perjanjian pinjam pakai.

“Untuk 20 bus milik Pemkot Jogja tidak masuk dalam perhitungan (perjanjian),” katanya.

Dijelaskan Arif, tidak dimasukkannya 20 bus itu lantaran Pemkot hingga kini belum bisa menyelesaikan persoalannya dengan DPRD Kota Jogja.

Namun, tidak menutup kemungkinan bus tersebut bisa dimasukkan dalam perjanjian pinjam pakai bila ada kesepakatan antara keduanya. Adapun, untuk hasil keputusan Pansus akan di Paripurnakan, Kamis (14/2) mendatang.

“Jadi, hanya 54 bus Transjogja yang kami hitung, dari PT JTT sebanyak 34 bus dan PT AMI 20 bus,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya