SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (Reuters)

Solopos.com, KARANGANYAR — Setiap pemerintah desa di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) rata-rata akan mengelola dana senilai Rp1,7 miliar dari dana desa dan alokasi dana desa 2020. Jumlah itu lebih banyak ketimbang 2019 lalu dengan rata-rata setiap desa mengelola Rp1,6 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menerima dana desa 2019 senilai Rp160 miliar dan alokasi dana desa 2019 senilai Rp103,9 miliar. Setiap desa rata-rata akan menerima Rp1,6 miliar untuk dana desa dan alokasi dana desa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ternyata! Pemimpin King of The King Anggota Aktif TNI

Pada 2020, Pemkab Karanganyar menerima dana desa senilai Rp167,9 miliar dan alokasi dana desa senilai Rp107,1 miliar. Dengan nilai itu, setiap desa akan menerima rata-rata Rp1,7 miliar untuk dana desa dan alokasi dana desa.

Selain alokasi untuk dana desa dan alokasi dana desa, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan juga memberlakukan sistem pencairan yang berbeda dibandingkan tahun lalu.

Pada 2019, pencairan tiga tahap dengan komposisi 20% pada tahap I, 40% tahap II, dan 40% tahap III. Sedangkan pada 2020, pencairan menjadi 40% pada tahap I, 40% tahap II, dan 20% tahap III. Pemerintah pusat akan langsung mencairkan dana ke rekening pemerintah desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar, Agus Heri Bindarto, mendorong pemerintah desa segera melengkapi berkas persyaratan agar bisa mencairkan dana desa dan alokasi dana desa tepat waktu.

Ingat Wanita Pembawa Anjing ke dalam Masjid Bogor? Ia Divonis Bebas

Hal itu disampaikan Agus saat mengumpulkan sekretaris desa (sekdes) se-Kabupaten Karanganyar pada Sosialisasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, Rabu (5/2/2020).

"Dana desa dan ADD mau dicairkan. Banyak persyaratan. Sekdes segera melengkapi persyaratan. Untuk ADD itu surat pernyataan tanggung jawab mutlak, peraturan desa, dan LKPD. Dana desa itu peraturan desa, surat kuasa pemindahan buku, surat pernyataan dari BKD dan transfer. Itu ditentukan Kemenkeu," kata Agus saat berbincang dengan wartawan di sela-sela acara.

Ia berharap 162 desa sudah mengumpulkan berkas persyaratan pencairan dana desa dan alokasi dana desa pada Februari sehingga dana dapat dimanfaatkan mulai Maret. Agus optimistis jika pencairan dana desa dan alokasi dana desa tepat waktu, maka pemerintah desa tidak akan kesulitan saat akhir tahun.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dispermades Kabupaten Karanganyar, Sri Suprapti, menuturkan dua syarat utama pencairan dana desa dan alokasi dana desa pada tahap I adalah Peraturan Desa APB Desa dan APB Desa 2020.

Ini 3 Pasar Ekstrem di Dunia Selain Wuhan, Salah Satunya di Indonesia

Namun hingga awal Februari 2020. belum semua pemerintah desa mengumpulkan dua syarat utama itu.

"Padahal itu kan seharusnya sudah disusun di akhir tahun 2019. Sampai sekarang belum semua desa mengumpulkan kepada kami. Sudah ada panduan. Saat ditanya kesulitan dimana, [desa] bilang enggak ada. Prosesnya harus verifikasi kecamatan dahulu sebelum dikirim ke kami. Kami deadline pekan depan semua desa harus merampungkan," ujar wanita yang akrab disapa Prapti itu.

Prapti menjelaskan pencairan tidak harus serentak. Pemerintah memperbolehkan pencairan sesuai kesiapan masing-masing pemerintah desa.

Pemkab Karanganyar terkesan mendesak pemerintah desa segera mencairkan dana desa dan alokasi dana desa dengan alasan supaya pekerjaan pemerintah desa tidak menumpuk di akhir tahun.

"Bikin kesepakatan bersama kapan siap mencairkan. Pertengahan Februari persiapan mencarikan DD dan ADD. Awal Maret cair. Lalu mikir pengajuan DD dan ADD tahap dua. Tahap dua itu paling lambat Juli. Kalau syarat pencairan tahap berikutnya lebih gampang," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya