SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA – Terobosan baru dilakukan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk., untuk melengkapi layanan tabungan haji. Saat ini bank tersebut meluncurkan fitur terbaru pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan pembayaran setoran awal porsi haji melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Baca Juga: Disuntik Dana BPKH, Bank Muamalat Makin Sehat

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K. Permana, mengatakan inovasi tersebut disiapkan untuk memudahkan jemaah calon haji tanah air untuk melakukan pendaftaran tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji senilai Rp25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di HP. Nominal tersebut merupakan syarat untuk mendapatkan nomor porsi yang ditentukan oleh Kementerian Agama.

Selain itu, inovasi tersebut juga menjadi wujud dukungan perseroan terhadap program dari Kementerian Agama dalam memberikan kemudahan layanan pendaftaran haji bagi calon jemaah haji Indonesia. “Di samping itu kami juga ingin meningkatkan pendaftaran haji di segmen milenial yang sejalan dengan program Haji Muda dari BPKH [Badan Pengelola Keuangan Haji],” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Haji Tahun 2022, Cek di Sini

Pembayaran setoran awal pendaftaran haji secara daring melalui MDIN versi 1.4.0 itu dapat dilakukan efektif per 7 Februari 2022. Setelah melakukan pembayaran, nasabah akan mendapatkan bukti pembayaran setoran awal haji dan nomor validasi melalui aplikasi MDIN. Setelah itu nasabah dapat mengakses aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi dan tahun keberangkatan atau langsung mendatangi Kantor Kementerian Agama sesuai dengan domisili di KTP.

Permana optimistis jamaah calon haji Indonesia, yang menggunakan fitur pendaftaran haji secara daring, akan terus tumbuh karena sesuai dengan kebutuhan di era digital. “Bank Muamalat juga akan terus memberikan edukasi kepada anak muda untuk mempersiapkan ibadah haji secara optimal dan terencana sejak dini,” kata dia.

Baca Juga: Ini Syarat Pembatalan Haji Karena Meninggal Dunia

Diketahui, saat ini pemegang saham mayoritas Bank Muamalat adalah BPKH sebesar 82,7%. BPKH resmi menjadi PSP Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group pada 15 dan 16 November 2021. Selain BPKH, saham Bank Muamalat saat ini dipegang oleh IsDB sebesar 2% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com berjudul: Bank Muamalat Luncurkan Layanan Daftar Haji Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya