SOLOPOS.COM - Ketua Real Estat Indonesia (REI) Soloraya memberikan surat bermaterai kepada Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Taufiq Nugroho di Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Minggu (6/10/2022). (Istimewa/Taufiq Nugroho)

Solopos.com, SOLO — Warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, SS Maharani, menyumbang satu unit rumah serta satu unit Honda PCX untuk doorprize pada Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Solo, 18-20 November.

Maharani telah memberikan surat pernyataan bermaterai sebagai wujud keseriusannya memberikan hadiah tersebut kepada Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Taufiq Nugroho, Minggu (6/11/2022).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Maharani telah memperlihatkan sertifikat tanah No 183 yang akan diberikan kepada penggembira Muktamar 48 pemenang grand prize tersebut. Rumah itu berdiri di tanah seluas 83 meter persegi di Perumahan Griya Alam Asri 3, Grogol, Solo Baru, Sukoharjo.

“Saya saat menemui beliau [Maharani] kapasitasnya sebagai Direktur LBH PP Muhammadiyah yang diberi tugas untuk memastikan legalitas dokumen rumah yang akan dijadikan hadiah tersebut,” kata Taufiq.

Taufiq menjelaskan Maharani yang memberikan doorprize untuk peserta Muktamar ke-48 itu merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) tahun 1989. Dia berasal dari keluarga Muhammadiyah. Kakaknya adalah bendahara Aisyiyah Kartasura.

Baca Juga: SD Kristen Kalam Kudus Manahan Solo Siap Tampung 200-an Penggembira Muktamar

Sedangkan kakek Maharani, H Ibnu Umar, adalah penasihat Muhammadiyah Cabang Kartasura, Sukoharjo. “Sehingga ketika mengetahui ada kegiatan muktamar, beliau berinisiatif memberikan hadiah rumah dan motor PCX untuk menarik antusiasme warga Muhammadiyah di seluruh dunia agar bersemangat hadir ke muktamar di Solo,” jelasnya.

Maharani tercatat sebagai pengusaha di bidang properti (developer), kontraktor,  dan perdagangan umum. Maharani kini menjabat berbagai organisasi. Antara lain ia menjabat Ketua Real Estat Indonesia (REI) Soloraya, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Karanganyar, dan Ketua Forum PKP Sukoharjo.

Adapun pengundian grand prize rumah dan sepeda motor akan dilakukan saat penutupan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Solo, Minggu (30/11/2022). Hanya penggembira yang terdaftar pada panitia yang berpeluang mendapatkan hadiah tersebut.

Baca Juga: Muktamar Muhammadiyah di Solo 10 Hari Lagi, Ini Agenda dan Jadwal Lengkapnya

Pendaftara dapat dilakukan melalui laman https://muktamar48.id/. “Mekanismenya agar bisa mengikuti undian, semua penggembira harus registrasi dahulu,” kata Taufiq yang juga Panitia Penerima Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah Bidang Publikasi dan Media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya