Solo [SPFM], Sebanyak 85% masyarakat, intansi pemerintah dan swasta masih menggunakan perangkat lunak (software) bajakan. Dengan jumlah tersebut, Indonesia termasuk nagara pengguna software bajakan tertinggi di dunia. Direktur Pemberdayaan Industri Informatika Dirjen Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi dan Informasi Isa Ansyari saat ditemui di sela-sela acara seminar Free Open Source Software di Hotel Sahid Jaya Senin (23/5) meminta Pemerintah mendorong agar masyarakat dan instansi, baik negeri maupun swasta untuk menggunakan software legal.
Menurut Isa, jika mereka tidak mampu membeli software yang legal, maka sebaiknya menggunakan open sources software, atau mengunduh gratis di Internet. Disisi lain, Isa menuturkan, sebaiknya Pemerintah juga memberi contoh supaya menggunakan software legal. Menurut Isa, penggunaan software illegal kebanyakan masih terjadi di beberapa daerah Indonesia Bagian Timur karena sulitnya mendapatkan software legal. [SPFM/hen]
Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk